Waduh! PB SEMMI Tegaskan Oklin Fia Bisa Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
terkenal.co.id – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) belum lama ini menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk meminta saksi ahli terkait laporan terhadap selebgram sekaligus TikTokes, Oklin Fia Putri.
Sebelumnya, Oklin dipolisikan PB SEMMI selepas aksinya yang viral di media sosial, yakni memakan es krim dihadapan kelamin pria.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, kedatangannya ke MUI untuk meminta rekomendasi mengenai aksi yang dilakukan oleh Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi.
Gurun menambahkan, pihak MUI dan SI bersepakat menyebut bahwa yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam pornografi dan porno aksi.

“Fatwa terkait porno aksi aksi sudah ada. Terkait penodaan agama sedang di dalami,” ucapnya.
“Dari dari MUI, dan SI juga berkenan untuk mendampingi kami, dan kedua lembaga tersebut berkenan memberikan rekomendasi, secara tertulis maupun lisan terkait dengan, porno aksi dan kesusilaan,” tambahanya.
Ke depan, pihaknya bakal mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Agar, Oklin Fia dapat juga dijerat dengan pasal pornografi, tidak hanya ITE.
Gurun juga bakal menyampaikan, alat bukti tambahan pada pihak kepolisian, buntut aksi Oklin Fia. Pasalnya, lanjut Gurun, aksi yang dilakukan Oklin Fia, menjadi dampak buruk bagi masyarakat.
Hal itu terlihat saat aksi serupa dijadikan perlombaan pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia.
Video di hari kemerdekaan efek dari, apa yang dilakukan oleh Oklin ini merusak generasi bangsa. Merusak moral dan adab,” ucapnya.
Laporan: Ajeng Puspa
Editor Ardi Priana