Umi Pipik dan Mahasiswa Muslim Kompak ‘Gempur’ Selebgram Oklin Fia melaporkan ke Polisi

waktu baca 3 menit
Umi Pipik dan Kuasa Hukumnya.

terkenal.co.id – Selebgram Oklin Fia belum lama ini dilaporkan ke polisi oleh masyarakat gegara atas dugaan pornografi dan asusila dalam sebuah konten yang mendadak viral yakni jilat es krim. Kenapa Oklin Fia banyak masyarakat antusias ramai ramai gempur melaporkan ke polisi? Simak ini penjelasannya.

Salah satunya Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Oklin dilaporkan kepada pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya oleh PB SEMMI.

Gurun mengatakan bahwa laporan yang ia buat sudah diterima.

“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” terangnya, Selasa 15 Agustus 2023.

Laporan yang dilayangkan PB SEMMI tercatat dengan nomor register LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah pasal yang dinilai melanggar kesusilaan yakin Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Sementara itu, Umi Pipik pun melaporkan Selebgram Oklin Fia atas dugaan pornografi dan asusila dalam sebuah konten yang mendadak viral yakni jilat es krim.

Kuasa hukum Umi Pipik Raudhah Mariyah mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim.

“Alhamdulillah hari ini diterima,” terangnya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Laporan Umi Pipik itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Adapun laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia ini dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 UU Pornografi.

Mariyah menerangkan bahwa laporan yang buat oleh kliennya Umi Pipik terhadap Oklin Fia ini sebagai perwakilan dari suara masyarakat.

Mariyah mengungkapkan bahwa Umi Pipik kerapkali mendapat pengaduan dari umat muslim, khususnya berbagai majelis taklim yang mengecam atas konten Oklin.

“Alasannya (melaporkan) sebenarnya kan Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perihal tindakan dari OF,” tandasnya.

Diketahui bahwa saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengusutan laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia.

Polisi akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten viral video jilat es krim tersebut.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra.

Hady menjelaskan mengenai kronologi kasus yang dialami selebgram Oklin Fia yang menuai kontroversi publik jagad maya.

Adapun kronologi yang terkait kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.

“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” tandasnya.

Kendati demikian, Hady mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna membuktikan benar atau tidaknya kejadian tersebut.

“Namun fakta untuk penyelidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya,” ujarnya.

Laporan: Ajeng Puspa

Editor: Ardi Priana

%d blogger menyukai ini: