Ada Kasus Baru, KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi di Basarnas
terkenal.co.id – Pasca menciduk pejabat Badan Nasional Pencarian Orang (Basarnas) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan kasus lain di Basarnas.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Ali mengatakan kasus ini berbeda dengan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsdya Henri Alfiandi pada 25 Juli lalu.
“Berbeda. Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT kan suap pengadaan barang dan jasanya,” kata Ali dilansir kompas.com,Kamis (10/8/23).

Menurut Ali, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Adapun satu di antaranya adalah Max Ruland Boseke.
Selain Max Ruland Boseke, yang merupakan mantan Sekretaris Utama Basarnas. KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas, Anjar Sulistiyono dan Wiliam Widarta.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah tiga orang tersebut berpergian ke luar negeri.
Menurutnya, pencegahan tersebut dilakukan agar mereka tetap berada di dalam negeri Ketika tim penyidik membutuhkan keterangan.
“Untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara dugaan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle,” tutur Ali.
Atas pengajuan tersebut, diketahui ketiga tersangka telah aktif dalam daftar cegah. Adapun masa cegah berlaku sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023.
Editor: Wilujeng Nurani