Berkas Si Kembar Rihana Rihani Dilimpahkan Polda Metro Jaya Kepada Kejaksaan
terkenal.co.id – Berkas perkara si kembar Rihana Rihani diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan.
Dua tersangka si kembar Rihana Rihani kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini masih terus dilanjutkan.
Kini kasus si kembar Rihana Rihani akan segera menuju dalam tahap persidangan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki Haryadi mengungkapkan bawa pihaknya telah melimpah berkas perkara si kembar Rihana Rihani ke Kejaksaan.
“Si kembar untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” terangnya pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Kendati demikian Hengki tidak menyampaikan tanggal dari proses mengenai pelimpahan berkas si kembar Rihana Rihani tersebut.
Hengki hanya mengatakan bahwa berkas kedua tersangka si kembar Rihana Rihani yang dilimpahkan sudah dikembalikan lagi ke penyidik untuk dipenuhi kembali karena belum dinyatakan lengkap.
Setelah dilengkapi, Hengki mengatakan bahwa berkas tersebut saat ini sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya dan masih menunggu kabar terbaru dari Kejaksaan.
“Sudah ada P19 dan kita sedang memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” tandasnya.
Hengki mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan Pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sementara kita sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk penerapan TPPU-nya,” imbuhnya.(*)
Editor : Mishbahul Anam