Niat Cari Kerja, Dua Wanita Muda di Cikarang Kabupaten Bekasi Jadi Korban Penipuan Calo

waktu baca 2 menit
Wanita muda berinisial SM (25) asal Lampung dan AD (22) asal Bekasi menjadi korban penipuan calo tenaga kerja.

terkenal.co.id – Dua wanita muda berinisial SM (25) asal Lampung dan AD (22) asal Bekasi menjadi korban penipuan calo tenaga kerja yang mengatasnamakan yayasan penyalur tenaga kerja di Bekasi.

Korban SM yang merupakan warga perantauan dari Lampung mengatakan, awal mula dirinya tertipu saat melihat iklan lowongan pekerjaan (loker) di media sosial untuk ditempatkan di PT. C**Sung pada 23 Agustus 2023 lalu.

“Ada karyawan dari yayasan penyalur tenaga kerja itu bikin iklan loker, tertarik lah saya,” tutur SM kepada terkenalcoid, Minggu (6/8/23).

Setelah itu, SM langsung mendatangi kantor yayasan tersebut untuk mencari tahu loker yang mereka iklankan. Dan sesampainya di sana, pihak yayasan membenarkan iklan loker yang ia pasang di media sosial.

Bahkan, sore harinya SM langsung diarahkan untuk Medical Chek Up(MCU) dengan membayar sebesar 7 juta rupiah termasuk Down Payment(DP) 1 juta rupiah sebelum melakukan MCU.

Setelah menyerahkan uang secara penuh, SM kemudian diminta oleh pihak yayasan untuk menunggu selama satu bulan. Namun setelah satu bulan ditunggu SM tak kunjung diberi kepastian oleh pihak yayasan tersebut.

“Sudah satu bulan ditunggu, malah nggak ada kepastian,” tutur SM.

“Malah disuruh nunggu lagi 60 hari, pokoknya cuma janji-janji doang,” tadasnya.

Senasib dengan SM, AD yang merupakan pemuda asal Bekasi pun turut menjadi korban penipuan calo tenaga kerja yang mengatasnamakan yayasan penyalur tenaga kerja tersebut.

AD mengatakan bahwa dirinya mendapat tawaran bekerja di PT. Kyo**ni di Cikarang dari salah satu karyawan yayasan berinisial FD dengan syarat membayar biaya 8 Juta Rupiah untuk mempermudah proses masuk.

“Awalnya FD bilang ini jalur jaminan, prosesnya cepat, satu minggu langsung masuk,” ucap AD.

“Tapi ternyata ditunggu sampai tiga bulan nggak masuk-masuk juga,” timpalnya.

“Alasannya macem-macem, diundur-undur terus, udah minta pengembalian dana, sampai sekarang seperak pun belum dikembalikan,” pungkasnya.

Atas kejadian ini, pihaknya sudah melapor ke Kantor Hukum Ferri Tanjung & Rekan, dan ditangani langsung oleh Kuasa Hukum Ferdiansyah, S.H & Rika Sandira Putri, S.H untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Laporan: KY

Editor: Wilujeng Nurani

%d blogger menyukai ini: