Mahasiswa Kabupaten Bekasi Buka Suara Terkait Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Main Proyek
terkenal.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga terima plotingan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
Isu tersebut beredar melalui jagad maya yang menyebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima plotingan proyek.
Berikut rangkuman terkenal.co.id mengenai persoalan tersebut, dikabarkan bahwa terdapat 27 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga menerima suap untuk memuluskan P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Dugaan Tipikor Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Ditindaklanjuti Kejari

Adapun suap tersebut berbentuk proyek Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dan permukiman dengan nilai proyek masing-masing dewan dibandrol miliaran.
Diketahui nilai proyek tersebut bervaritif untuk masing-masing anggota dewan dibandrol dari Rp500 juta hingga Rp11,3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Vinsensius Daeli meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Ya memang sudah lumrah ya kabar-kabar burung ataupun di warung kopi terkait oknum anggota DPRD yang bermain proyek. Namun untuk membuktikan bukan kapasitas mahasiswa melainkan hanya bisa melakukan investigasi dan mengkritisi lalu menyampaikan,” ujarnya.
Vinsensius meminta agar jajaran anggota DPRD jangan hanya fokus untuk berebut ‘proyek’ yang dikemas dalam pokok pikiran.
“Kami berharap para anggota DPRD bisa lebih fokus memanfaatkan sisa masa jabatannya. Karena rakyat sangat membutuhkan jiwa-jiwa kenegarawanan para pejabat publik,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sudah seharusnya DPRD Kabupaten Bekasi hanya cukup menyampaikan pokok pikiran yang ditampung dari aspirasi masyarakat tanpa perlu mencampuri siapa yang bakal mengerjakan kegiatan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nur Chaidir mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai persoalan tersebut.
Nur Chaiduri mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya jumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapat plotingan kegiatan dari sumber APBD Kabupaten Bekasi
“Saya tidak mengetahui ya. Beredar informasi tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, membantah jika namanya disebut mendapat plotingan kegiatan yang bersumber dari APBD pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi, dan itu tidak benar.
”Isu itu tidak benar,” kata Aria dengan tegas yang dikutip RadarBekasi.
Pria yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini juga menyatakan, ribuan kader partainya merasa geram. Karena nama pimpinan mereka (Aria Dwi Nugraha) merasa dicatut.
”Kami akan lakukan rapat internal, sebab ada beberapa kader Gerindra yang namanya beredar. Dan kami pasti melakukan langkah konstitusi, termasuk untuk meredam amarah ribuan para kader,” ucap Aria.
Laporan: KY
Editor: Mishbahul Anam