Komunitas LGBT di DKI Jakarta Dicegah

waktu baca 3 menit
Ilustrasi bendera LGBT

terkenal.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta DPRD perketat pengawasan hutan dan taman kota.

Kendati, guna mencegah aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian, Jakarta Timur karena menjadi tempat berkumpulnya kaum LGBT,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina, pada Rabu (19/7/2023) yang dikutip dari suara.com.

Herlina menjelaskan, permintaan peningkatan pengawasan dan pengamanan di area hutan kota dan taman kota itu mengingat sering terjadi tindak kriminalitas hingga LGBT.

Maka dari itu, pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat yang terkait dengan Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Ketertiban Umum agar tercipta keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Penting bagi anggota dewan untuk turun langsung dalam rangka menjaring aspirasi dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Belum lama ini, sempat ramai Penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN membatalkan kegiatan pertemuan para aktivis gay, lesbian, biseksual, transgender (LGBT) SE ASEAN di Jakarta.

Panitia mengatakan acara pertemuan komunitas LGBT akantetap dilaksanakan dan diagendakan namun di relokasi ke tempat lain.

“Benar(Batal Digelar) pertemuan komunitas LGBT SE ASEAN di Jakarta, namun agenda tersebut akan dipindahkan ke tempat lainuntuk alasan keselamatan baik peserta maupun penyelenggara “Kata Advocacy Officer ASEAN SOGIE Caucus, Lini Zurlia (12/07/ 2023).

Lini tak menjelasakan di wilayah mana agenda itu akan digelar. Ia menjelaskan upaya relokasi untuk menjamin keselamatan para peserta dan penyelenggara.

Karena, terjadinya pembatalan acara juga terdapat beberapa ancaman, dan adanya penolakan dari MUI untuk diselenggarakan acara tersebut di indonesia.

Penyelenggara juga mengaku sudah memonitor situasi dengan sangat teliti seperti pada gelombang “ Anti LGBT “ di media sosial. Keputusan untuk memastikan keselamatan dan keamanan para partisipan maupun panitia.

Ragam penolakan pada agenda inimuncul dari ormas-ormas islam yakni Abbas Anwar (MUI) Majelis Ulama Indonesia,untuk pemerintah tidak memberikan izin agenda pertemuan tersebut.

Anwar menilai jika acara pertemuan ini pemerintah memberikan izin tentu melanggar konstitusi HAM indonesia yang tunduk pada pembatasan yang dibuat oleh UU dan harus sejalan dengan nilai-nilai agama.

Maka, LGBT diklaim bertentangan dengan nilai-nilaiagama yang ada di indonesiakarena tidak adanya ajaran mengenai montelerirpraktik LGBT.

Pihak kepolisian juga masih mencari tahu mengenai informasi pertemuan tersebut.

“Engga ada tanda-tanda, pada waktu itu informasi muncul kita cek gaada “ kata Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintilkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan (13/07/2023).

Direktur intelejen Keamanan (Dirintilkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan juga menyebut sudah menelusuri rencana pertemuan tersebut ke sejumlah hotel di jakarta dan tidak menemukan kegiatanapapun.

Polda Metro Jaya memastikan kegiatan ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang diselenggarakan oleh Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN tidak digelar di Jakarta.

Laporan: Sela Amalia

Editor: Wilujeng Nurani

%d blogger menyukai ini: