Mengejutkan! Ini Penjelasan Lucky Hakim Soal Ponpes Al Zaytun Pembayar PBB Terbesar di Indramayu
terkenal.co.id – Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim beberkan Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Kabupaten Indramayu.
Eks Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim juga menyampaikan bahwa Ponpes Al Zaytun juga mempunyai pembayaran listrik yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Lucky Hakim mengungkapkan bahwa Ponpes Al Zaytun memiliki besaran pembayaran PBB serta listrik dalam jumlah terbesar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui bahwa Lucky Hakim saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa Ponpes Al Zaytun pembayar PBB terbesar serta pembayaran listrik yang mencapai ratusan juta.
“Al-Zaytun pembayar PBB terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp 170 jutaan, kan gitu,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri.
Lebih lanjut, eks mantan wakil bupati Indramayu ini menambahkan bahwa dirinya mengetahui tentang hal tersebut lantaran pernah berbincang dengan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Pembicaraan Lucky Hakim dengan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun ini membahas mengenai besar serta luas tanah dan bangunan pesantren.
“Sayapun sempat nanya ‘Syekh ini Masjid gede banget, bagus, berapa ini bangunnya? Belum lagi tanah tanahnya ribuan hektar’,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya bawa mantan Wakil Bupati Indramayu ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan mengenai kasus penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Eks Wakil Bupati Indramayu tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 pada Jumar, 14 Juli 2023 untuk memenuhi panggilan.
“Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan,” terangnya.
Lucky menyampaikan bahwa panggilan Bareskrim Polri terhadap darinya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.
“Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri,” imbuhnya.
Laporan: Mishbahul Anam