Simak! Ini Jenis Pelanggaran Razia Patuh Jaya 2023 di DKI Jakarta
terkenal.co.id – Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Patuh Jaya 2023 pada hari Senin (10/7/2023).
Kegiatan tersebut, akan dilakukan selama dua pekan hingga 23 Juli 2023.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto memaparkan jika terdapat 2.938 personel yang akan dikerahkan dalam operasi ini.
“Selama 14 hari ke depan, Operasi Patuh Jaya,” kata Irjen. Pol. Karyoto Senin (10/7/2023).
“Akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta,” sambung dia.
Informasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 diunggah melalui akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023, diantaranya adalah:
Melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alcohol
Menggunakan handphone saat mengemudi
Tidak menggunakan helm SNI
Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
Melebihi batas kecepatan
Berkendara di bawah umut atau tidak memiliki SIM
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Kendaraan roda dua maupun empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya
Penertiban kendaraan yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas
Laporan: Ajeng Puspa Chaesariyatty
Editor: Wilujeng Nurani