Polisi Menyita Medsos Si Kembar Rihana-Rihini Buntut AKSI Penipuan Jual Beli

waktu baca 1 menit
Si kembar Rihana dan Rihani saat ditampilkan di konferensi pers (foto: Antara)

terkenal.co.id – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan menyita akun media sosial si kembar Rihana-Rihani buntut aksi penipuan jual beli.

Penipuan yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani yakni penipuan jual beli Iphone yang di promosikan melalui media sosial.

Diduga kerugian akibat penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani mencapai total Rp35 miliar.

Saat ini pihak kepolisian sudah menahan si kembar Rihana-Rihani atas dugaan kasus penipuan jual beli iPhone.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Adapun penyitaan terhadap akun sosial media si kembar Rihana-Rihani ini diungkapkan Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.

Kompol Reza Mahendra menyebutkan bahwa ini dilakukan atas upaya penyitaan terhadap barang bukti digital, termasuk akun media sosial Instagram.

Penyitaan terhadap akun media sosial Rihana-Rihani ini dilakukan atas koordinasi dengan Ditreskrimsus atas penyitaan tersebut.

“Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya,” terang Kompol Reza.

Kompol Reza menyampaikan bahwa pihaknya kini sudah mengamankan dua puluh barang bukti yang diduga untuk kepentingan pribadi saat dilakukan penggledahan di tempat persembunyian Rihana dan Rihani.

“Sampai saat ini, kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Laporan: Mishbahul Anam

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d blogger menyukai ini: