Pemprov DKI Jakarta atasi Kemacetan Dengan Uji Coba Pembagian Jam Kerja
terkenal.co.id – Untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah membahas usulan mengenai pembagian jam masuk kerja.
Usulan jam masuk kantor dibagi menjadi dua sesi, pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Dilansir dari berbagai sumber, pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Sumba Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Upaya ini dilakukan oleh Pemprov DKI untuk menangani kemacetan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka FGD tersebut membicarakan terkait pengaturan jam masuk kantor, terdapat beberapa strategi lainnya.
“Sesuai dengan jadwal FGD kita tentang penanggulangan kemacetan, antara lain yang akan dibahas adalah mengenai pembagian jam kerja. Terus berikutnya adalah pembahasan lain-lain terkait dengan kemacetan,” kata Heru.
Berdasarkan survei, kemacetan lalu lintas merupakan hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Heru memaparkan jika masukan yang diberikan oleh pemangku kepentingan.
Terkait pembahasan dalam FGD ini, mengenai pengaturan jam kerja akan kembali dibahas pada skala internal bersama dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk merumuskan aturannya.
“Ini semua dibahas nanti dan hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami. Tentunya setelah ini ada uji coba, apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam bekerja,” jelasnya.
Heru belum dapat memastikan kapan uji coba pembagian jam kerja akan dilakukan. Ia berharap dengan adanya pengaturan jam kerja ini tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Laporan: Ajeng Puspa Chaesariyatty
Editor: Indri Putri