Boikot Rendy dan Syahnaz, Komisi Penyiaran Indonesia: Bukan Kewenangan Kami
terkenal.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah mengeluarkan perintah kepada stasiun televisi dan rumah produksi untuk tidak menggunakan jasa Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah buntut isu perselingkuhan mereka.
“Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak dalam rangka memboikot artis A, artis B, artis C dan seterusnya bila mereka terkena atau tersangkut kasus tertentu seperti perselingkuhan dan lainnya,” kata anggota Pengawasan Isi Penyiaran KPI, Aliyah yang dari akun Youtube Intens Investigasi, Minggu (2/7/2023).
Menurut Aliyah, keputusan memboikot atau tidak lagi menggunakan artis tersebut lantaran tengah tersangkut kasus tertentu adalah hak stasiun televisi dan rumah produksi yang mengontrak mereka.
“Sepenuhnya kalau hal ini (boikot) adalah kewenangan dari lembaga penyiarannya atau televisinya, juga rumah produksinya atau medianya yang mengontrak artis tersebut. Jadi atas desakan sejumlah orang dan lembaga atas pemboikotan R dan S itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Dijelaskan Aliyah, lembaga KPI sendiri selama ini memang bertugas hanya melakukan pengawasan atas program siaran yang ditayangkan stasiun televisi saja.
“Jadi tugas KPI itu bukan untuk memboikot artis A, B, C, D, E, F, G untuk tampil di televisi. Kita hanya mengawasi program televisi yang ditayangkan lembaga penyiaran. Dan menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya warganet yang didukung oleh Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) mendesak KPI untuk mengeluarkan maklumat pemboikotan terhadap artis Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah yang diduga melakukan perselingkuhan.
Mereka itu dianggap meresahkan dan menjadi preseden buruk bila mereka tetap diizinkan tampil di televisi lantaran bisa saja di contoh oleh masyarakat. Isu perselingkuhan keduanya diungkap oleh istri Rendy Kjaernett, Lady Nayoan. ***
Sumber: Beritasatu