Oknum Kepala Desa di Setu Bekasi Diduga Menguasai Fasos ‘Berkedok’ BUMDes
terkenal.co.id – Diduga kepala Desa melakukan pemanfaatkan tanah fasilitas sosial (fasos) yang berkedok atas nama ‘Bumdes’ di Perumahan Mustika Grande, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi, Lahan fasos tersebut dibangun sebuah tempat Karaoke, Keberadaan tempat itu ditengah lingkungan permukiman yang membuat warga sekitar geram.
Melihat kabar itu, Ketuua Angkatan Mahasiswa Bekasi (Akamsi) Salam menyampaikan atas laporan warga yang mengadu kepada pihaknya.
“Keresahan kita atas keberadaan tempat karaoke di lingkungan mereka kepada Ketua RW 013 tapi sampai hari belom ada informasi dari Ketua RW mengenai apakah aspirasi mereka sudah diteruskan kepada pengelola karaoke atau belum,” katanya Salam dalam keterangan tertulis.

Lebih parah lagi, Salam menjelaskan pada pedagang yang mengisi kios itu dibebankan uang sewa bulanan dan retribusi harian oleh Bumdes Burangkeng.
“Saya menduga Bumdes hanya dijadikan ‘kedok’, karena berdasarkan informasi yang beredar uang sewa dan retribusi masuk ke kantong pribadi,” ujarnya.
Sambung kata Salam, Warga di perumahan Mustika Grande cenderung diam karena mereka khawatir adanya intimidasi dari oknum – oknum aparat Desa apabila mereka bersuara.
“Saya harap Pemkab Bekasj harus bertindak tegas atas indikasi penyalahgunaan tanah Fasos-fasum yang telah dibangun Caffe dan karaoke family yang ada di perumahan grande, Kabupaten Bekasi karena sudah melanggar Perundang-undangan dan produk hukum lainnya,” pungkasnya.
Diakhir, kata Salam pada prinsipnya tanah Fasos – Fasum dapat di manfaatkan dengan baik oleh warga setempat bukan di jadikan ladang usaha yang sifatnya untuk individu maupun kelompok nya sesuai dengan Perda Kabupaten Bekasi No.9 Tahun 2017 Tentang penyelenggaraan penyerahan prasrana, sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan BAB.
Hingga berita diunggah pihak Kepala Desa belum terkonfirmasi. (die)