MUI Kabupaten Bekasi Sebut Hewan Kurban Wajib Memenuhi Syarat SAH!

Sekertaris MUI Kabupaten Bekasi, Muhiddin Kamal.

terkenal.co.id – Menjelang Idul Adha 1444 H/ 2023 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sehat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhidin Kamal mengatakan berqurban merupakan sunah muakad atau sunah yang dikuatkan. Oleh karenanya, masyarakat yang hendak berqurban diharapkan bisa memilih hewan yang sehat, “Hewan kurban wajib memenuhi syarat sah, termasuk dari sisi kesehatannya,” kata KH Muhidin Kamal.

Oleh karenanya, MUI Kabupaten Bekasi mendukung upaya Pemerintah Daerah setempat yang mewajibkan hewan kurban yang diperjualbelikan dari luar daerah wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta mendapatkan vaksin untuk untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

“Tujuannya agar hewan kurban di Kabupaten Bekasi dapat dikonsumsi dengan aman. Berkurban ini kan untuk kita juga. Jadi sebaiknya pilihlah yang  terbaik. Sehat, gemuk berdaging dan cukup umur,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup