Marissya Icha Didesak ‘Minta Maaf’, Jika Tidak Kuasa Hukum Rizky Pahlevi Bakal Polisikan

waktu baca 2 menit
Rizky Pahlevi Kipe, Mantan Rebecca Klopper yang diduga sengaja sebar video syur 47 detik (Foto: ist)

terkenal.co.id – Rizky Pahlevi atau yang akrab disapa Kipe disebut-sebut oleh Marissya Icha terlibat video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper yang belum lama ini.

Mantan pacar Rebecca Klopper ini pun akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini berita media sosial dan media massa dihebohkan dengan video syur berdurasi 47 detik. Banyak yang menduga bahwa sosok wanita di video itu adalah aktris Rebecca Klopper.

Sempat mencuat nama Fadly Faisal, pacar Rebecca sekarang sebagai sosok pria di video itu. Namun, kini banyak yang menduga bahwa sosok pria itu adalah mantan pacar Rebecca, Rizky Pahlevi.

Sementara itu, Marissya Icha sahabat nyebut Rebecca Klopper pernah melaporkan Rizky Pahlevi sebagai terduga pelaku pemerasan disebutkan meminta uang sebesar Rp 30 juta agar video syur yang diduga menampilkan Rebecca tidak disebarluaskan.

Kemudian, hal itu diungkapkan sahabat Rebecca, Marissya Icha di sebuah tayangan Youtube pada Sabtu (27/5/2023).

“Jadi sebelum viral video syurnya, saya sempat bantuin Rebecca untuk melaporkan mantan pacarnya, karena dulu sempat mengancam menyebarkan video syur dan pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam),” ungkap Marissya.

Lebih lanjut, diketahui dalam proses penyidikan, sosok Rizky Pahlevi pun dalam laporan tersebut ikut terseret dan diselidiki. Kemudian dari pihak kepolisian dinyatakan bukan sebagai tersangka pemerasan.

“Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Teguh Santoso pun menegaskan bahwa Rizky Pahlevi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Maka, Sugeng meminta agar Marissya Icha segera meminta maaf secara tertulis yang ditujukan kepada Klien Muhammad Rizky Pahlevi serta dimuat dalam pemberitaan utama.

“Akan melakukan tindakan hukum jika Marissya Icha tidak segera meminta maaf dalam waktu 3 hari sejak rilis ini disampaikan,’ tegasnya. (Rls/HO/Die)

%d blogger menyukai ini: