Sahabat Rebecca Klopper Ungkap Pernah Bantu Mantan Kekasih Rebbeca Dilaporin ke Polisi

waktu baca 2 menit
Rizky Pahlevi Kipe, Mantan Rebecca Klopper yang diduga sengaja sebar video syur 47 detik (Foto: ist)

terkenal.co.id – Sahabat Rebecca Klopper beberkan bahwa Rebecca pernah diancam mantan kekasihnya sebelum video syurnya beredar. Bahkan Rebecca pernah melaporkan kasus pengancaman tersebut kepihak Kepolisian.

Hal itu diungkapkan sahabat Rebecca, Marissya Icha di sebuah tayangan Youtube pada Sabtu (27/5/2023).

“Jadi sebelum viral video syurnya, saya sempat bantuin Rebecca untuk melaporkan mantan pacarnya, karena dulu sempat mengancam menyebarkan video syur dan pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam),” ungkap Marissya.

Senada dengan Marissya, Kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy juga menjelaskan bahwa kliennya memang pernah melaporkan mantan kekasihnya Rizky Pahlevi pada Oktober 2022.

“Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” terang Ahmad Ramzy.

Ramzy menyatakan bahwa alasan Rebecca Klopper melaporkan mantan kekasihnya itu lantaran melakukan pemerasan dan Rebecca pernah memberi Rp 30 juta lantaran takut videonya disebarkan. Namun hal itu berulang sehingga Rebecca melaporkan kasusnya ini.

“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta,” tambahnya.

Saat itu, Rebecca Klopper memilih jalur damai hingga laporannya dicabut pada 28 November 2022 lalu.

“Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena (berpikir) yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini,” tegasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Editor: Ardi Priana

%d blogger menyukai ini: