Kapolres Metro Bekasi Sebut Kasus ‘Staycation’ Sedang Diproses Penyidik

waktu baca 2 menit
Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Twedy Aditya, Dok: Humas Polres Metro Bekasi

terkenal.co.id – Kapolres Metro Bekasi Twedy Aditya tengah mendalami kasus karyawati berinisial AD (24) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum atasan perusahaan di Kabupaten Bekasi sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

Kapolres menjelaskan saat ini penyidik sedang berkordinasi kepada terlapor dan pelaku untuk dimintai keterangan.

“Perkembangan penanganan perkara yang masyarakat sebut staycation, Staycation untuk perpanjangan kontrak setelah ada yang melaporkan di hari sabtu kemarin, Saat ini sudah ada kordinasi dari penyidik kepada terlapor dan pelaku,” kata Kapolres ketika diwawancarai wartawan Selasa (09/05/2023).

Ia mengatakan untuk hari ini, selasa tanggal 9 Mei 2023, pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan kepada polisi.

“Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini, jadi, baru perkembangan nya baru ada disitu,” tuturnya.

Saat ini, Pihak kepolisian belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi.

“Berdasarkan laporan ke SPKT, dari laporan hari sabtu kemarin, kami sudah tindaklanjuti, oleh karena itu kami mengundang pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi atau keterangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang di sebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya, kemudian kembali di panggil ke Mapolres Metro Bekasi.

“Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan, jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan di panggil ke Mapolres Metro Bekasi.” tandasnya. (die)

%d blogger menyukai ini: