Dua Tokoh Buruh Kabupaten Bekasi Kompak Dampingi Karyawati Cikarang Lapor ke Polisi

Istimewa

terkenal.co.id – Dua Tokoh Buruh Kabupaten Bekasi kompak, yang kini di menjabat anggota di parlemen yakini Nyumarno DPRD Kabupaten Bekasi dan Obon DPR RI masih komitmen membela persoalan buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Mereka berdua, mendampingi AD Karyawati yang mengalami pelecehan seksual ke Mapolres Metro Bekasi dan oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Alin Kosasih.

Obon Tabroni, mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang.

Obon mengatakan selain AD, ia telah berkomunikasi dengan sejumlah korban lainnya yang berasal dari perusahaan berbeda.

“Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk Perpanjang Kontrak,” ungkap Obon Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, di Cikarang, Sabtu (6/5/2023).

Mencuatnya kasus ini, sambung Obon, diharapkannya mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawak perempuan acap kali terjadi.

“Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh,” tuturnya.

Ia berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan terdapat banhak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.

“Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalU dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apaapa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata Obon.

Dalam kesempatan itu, Nyumarno mengaku tidak akan tinggal diam dan sudah berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten Bekasi.

Ia berencana hari rabu mendatang akan rapat kerja dengan dengan Disnaker dan juga DP3A.

“Karena ini kan menimpa kepada subjek, kepada pekerja perempuan jadi otomatis saya kebetulan di Komisi 4 yang membidangi ketanagakerjaan. Kemudian mebidangi perempuan dan anak kita akan maraton untuk menyikapinya,” kata Nymarno kepada awak media.

Menurutnya, masih ada calon pelapor yang dan posisinya dia sudah berkeluarga tapi terbuka belum berani. Akan tetapi ia tetap menampung dan kordinasikan dengan komnas perempuan, DP3A.

“Ya bagaimana caranya ini harus terbongkar dan yang penting tidak terjadi lagi dikemudian hari,” katanya.

Sementara itu, AD menjelaskan atasannya yang menjabat sebagai manajer di perusahaan itu, kerap mengajaknya jalan berdua ke sebuah tempat.

Bahkan, ia menerima anacaman bahwa kontrak kerjanya akan diputus apabila tidak memenuhi persyaratan yang diajukan oleh B.

“Yang dialami setiap ketemu beliau, dia selalu ngajak jalan bareng berdua, kadang nagih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu,” ujaranya.

“Tapi aku disitu selalu alasan-alasan, karena disesuaikan karena saya juga butuh kerjaan. Jadi, enggak mungkin langsung bilang menolak, makanya saya ulur terus. Di situ aku langsung ambil keputusan enggak mau, terus dia kayak yang langsung, ya sudah kamu habis kontrak saja enggak usah diperpanjang,” sambung AD.

Diketahui, Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. (die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup