Kisah Pilu Buruh Bekasi Alami Kecelakaan Kerja hingga Tangan Putus

waktu baca 3 menit
Saepul Anwar (38) buruh di Kabupaten Bekasi mengalami kecelakaan kerja.

terkenal.co.id –  Momen Hari Buruh atau ‘May Day’ adalah yang biasa diperingati setiap tanggal 1 Mei. Namun berbeda hal, buruh asal Kabupaten Bekasi, Saepul Anwar kini tak dapat lagi berbuat banyak demi menghidupi keluarganya.

Pada awal April 2023 nasib naas dialami Saepul, Ayah tiga anak tersebut kecelakaan kerja di area perusahaan pabrik kertas  PT. FSW yang bertempat di jalan Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pria berusia 38 tahun yang beralamat di Kampung Elo, Desa Sukamanah, RT 002 / RW 004, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi itu kini hanya bisa tinggal diam di rumah usai mengalami kecelakaan kerja beberapa bulan lalu. 

Sebelumnya Saepul merupakan pekerja Cleaning Service di PT KI, sebuah perusahaan yang fokus pada jasa cleaning service.

Lebih lanjut, Informasi yang dihimpun, PT KI menjadi salah satu vendor yang bekerjasama perusahaan pabrik kertas PT FSW yang bertempat di jalan Imam Bonjol, Cikarang Barat, Bekasi.

Saepul menerangkan, tangan kanannya mengalami luka parah hingga putus, akibat tergiling mesin sedot lumpur. Ia mengatakan sempat mendapatkan perawatan medis selama dua pekan di RSUD Kabupaten Bekasi.

“Waktu itu saya masuk siang, karena masih waktu istirahat, saya bersihkan mesin sedot, tiba-tiba mesin nyala jadi tangan saya kegiling, saya minta tolong akhirnya saya dibawa ke rumah sakit,” kata dia saat ditemui dilokasi, Senin (01/05/2023).

Kemudian, setelah mendapatkan perawatan intensif pihak Rumah Sakit, korban telah kembali ke rumahnya dengan kondisi tangan kanan tanpa jemari hingga pergelangan tangan.

Mengetahui informasi tersebut, Anggota komisi 8 DPR RI Obon Tabroni mendatangi rumah kediaman Saepul Anwar untuk melihat kondisi saat ini.

“Saya mendapatkan informasi ada buruh yang mengalami kecelakaan kerja, makanya saya kesini, setelah kami tanya ternyata banyak haknya yang tidak dipenuhi oleh perusahan termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Obon yang datang didampingi Istri bersama Tim.

Menurut aktivis buruh yang menjadi Anggota DPR RI itu berencana melakukan penelusuran guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya. Pihaknya, akan berkordinasi dengan Dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi dan pihak terkait.

“Saepul ini mengalami kecelakaan kerja hingga cacat, lokasi kerjanya di PT Fajar Surya Wisesa, Cibitung, yang kita sayangkan dan ini akan kita proses terus,” katanya.

Menurut Obon, Saepul ini pertama hak-haknya sudah tidak dipenuhi oleh perusahaan, diantaranya tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, bekerja 9 jam tanpa lembur.

“Kemudian, upahnya hanya Rp. 120.000 perhari itu semuanya berikut uang makan dan transportasi disitu serta Status kerja tidak jelas, Bagi kami ini persoalan serius kenapa dinas Tenaga Kerja tidak melakukan langkah-langkah yang kongkrit,” tegas Obon.

Lebih lanjut lagi Obon, selama menjalani penanganan medis Pihak perusahaan PT KI hanya membantu biaya pengobatan sebesar Rp 550.000 yang diberikan bertahap selama tiga kali.

“Pihak keluarga sangat menyayangkan pihak perusahaan yang kurang bertanggung jawab atas insiden yang menimpa Saepul Anwar,” bebernya.

Sementara itu, peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa Saepul Anwar berdampak pada pekerja yang lainnya, sedikitnya ada 17 pekerja diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Para pekerja berharap pihak perusahaan memberikan kejelasan atas statusnya.

“Yang diberhentikan sekitar 17 pekerja , alasanya karena masalah kecelakaan kerja yang menimpa Saepul belum selesai masalah uang kerohiman, jadi kita gak kerja lagi setelah kejadian itu,” pungkas Karnadi rekan Saepul. (die)

%d blogger menyukai ini: