Menu

Mode Gelap

Banten · 4 Jul 2021 09:10 WIB ·

Pemkot Serang Bersama Forkopimda Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat di Pusat Kota Serang


					Pemkot Serang Bersama Forkopimda Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat di Pusat Kota Serang Perbesar

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda melakukan sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) di pusat Kota Serang pada Sabtu (3/7/2021).

Diketahui, sosialisasi ini dibagi menjadi dua tim yakni tim Wali Kota Serang, Syafrudin, dengan rute kantor Diskominfo, Pisang Mas, Royal, Kepandean, Ciracas, Kebon Jahe dan Ciceri.

Sedangkan tim Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, dengan rute Kantor Dispora, Terminal Pakupatan, Tugu Selamat Datang, Lampu Merah Boru, Palima, Lampu Merah Sempu dan Bhayangkara.

Kepada awak media, Wali Kota Serang,Syafrudin, menyampaikan bahwa malam ini adalah malam pertama penerapan PPKM darurat.

Pemkot Serang Bersama Forkopimda Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat di Pusat Kota Serang

“Maka, hari pertama ini hanya melakukan sosialisasi dan belum bisa melakukan penindakan tegas kepada pelanggar, artinya kami hanya keliling untuk memberikan sosialisasi bahwa PPKM ini akan diberlakukan pada tanggal 3-20 Juli 2021,” kata Syafrudin.

“PPKM darurat ini dilakukan sampai ketingkat RT. Kami juga tadi memberikan himbauan kepada para pedagang yang buka pada malam hari ini kemudian kedepan sampai pukul 20.00 WIB saja, warung makanan tidak boleh makan di tempat, tapi harus dibawa pulang,” tambahnya.

Apabila masih ada yang buka, lanjut Wali Kota Serang, terpaksa pihak Pemkot maupun TNI-Polri akan menindak tegas.

“Jika tidak memakai masker bisa jadi akan disidang di tempat. Jika ada yang buka sampai di atas pukul 20.00 WIB, akan diberikan teguran selama dua kali, kalau masih membandel kami akan menutup, jika masih buka terpaksa harus cabut ijinnya,” tegasnya.

Wali Kota Serang juga berharap, Pemkot Serang beserta Forkopimda, dan seluruh masyarakat Kota Serang untuk bisa mematuhi aturan Kemendagri yang sudah diedarkan berkaitan dengan PPKM Darurat demi menekan lonjakan kasus Covid-19. Pemkot Serang Bersama Forkopimda Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat di Pusat Kota Serang

Terkenal Berita

Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Komunitas HR GAOL Gelar Santunan Anak Yatim

2 April 2023 - 15:01 WIB

WhatsApp Image 2023 04 01 at 21.42.43

Muhammad Said Resmi Dilantik Jadi Camat Cikarang Selatan

31 Maret 2023 - 22:41 WIB

WhatsApp Image 2023 03 31 at 22.37.01

Kabar Baik! Ruang Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Diperbaiki

31 Maret 2023 - 00:19 WIB

BA7FC3B6 4E20 4642 9FCC CAFF9266E0DE

Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

26 Maret 2023 - 05:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 19.20.53

Pembentukan Forum Komunikasi Pedagang Didukung Pemkab Bekasi

22 Maret 2023 - 06:28 WIB

WhatsApp Image 2023 03 21 at 10.36.15 1

Pembentukan Forum Tak Hanya di Pasar Induk Cibitung, Pasar Lainnya Menyusul

22 Maret 2023 - 06:22 WIB

WhatsApp Image 2023 03 21 at 10.36.15
Trending di Kabar Daerah