Obat Telarang dan Minuman Keras Dimusnahkan di Kabupaten Bekasi
terkenal.co.id – Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat terlarang dimusnahkan di halaman Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada Jum’at (14/4/2023) pagi.
“Yang dimusnahkan hari ini ada bermacam merk minuman keras, 9907 botol dan 23.309 butir obat-obatan terlarang,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Twedi mengatakan pemusnahan barang bukti itu untuk meningkatkan kondusifitas dibulan suci Ramadan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjaga harkamtibmas.
“Kami dari polres metro bekasi beserta jajaran dan bekerjasama juga dengan instansi-instansi terkait melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam menjalani bulan ramadan untuk menyambut nanti hari raya idul fitri 1444 hijriah,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti itu, polisi bekerjasama dan berkoordinasi dengan TNI, dan unsur lainnya. Kemudian, pihaknya menjelasakan barang haram ini sudah diamankan 1 minggu lalu sebelum Ramadan, jajaran nya sudah menyisir dan mendapati para penjual barang haram tersebut.
Tambah kata Twedi, miras tersebut didapat dari sejumlah toko jamu dan warung penjual pulsa. Sedangkan obat-obatan yang diedarkan ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Barang haram tersebut di dapati dari warung-warung kosmetik dan warung jamu yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” bebernya.
Twedi mengaku pemusnahan ini bukan menjadi akhir petugas untuk membasmi miras dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Bekasi.
“Ini akan terus kita lakukan kita laksanakan dan kami harapkan ada informasi dari masyarakat juga kepada kami semua untuk memberitahukan apabila ada tempat-tempat yang memang tidak sesuai dengan peraturan,” pungkasnya. (die)