Ada 5 Pimpinan di DPR Tak Laporan LHKPN?

Gedung DPR RI. FOTO: Istimewa

terkenal.co.id – Sebanyak lima pimpinan alat kelengkapan DPR yang berasal dari Partai Nasdem diketahui tidak melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers yang disampaikan melalui akun YouTube Sahabat ICW, Minggu (9/4/2023).

Kurnia menyebutkan dari 86 anggota DPR yang menduduki jabatan pimpinan alat kelengkapan DPR, sebanyak 55 anggota tidak patuh menyampaikan LHKPN.

“Yang tidak patuh jumlahnya mencapai 55 orang,” katanya.

“Mereka tidak melaporkan hartanya melalui LHKPN ke KPK yang batas waktu pelaporannya 31 Maret 2023,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup