Ada 5 Pimpinan di DPR Tak Laporan LHKPN?
terkenal.co.id – Sebanyak lima pimpinan alat kelengkapan DPR yang berasal dari Partai Nasdem diketahui tidak melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers yang disampaikan melalui akun YouTube Sahabat ICW, Minggu (9/4/2023).
Kurnia menyebutkan dari 86 anggota DPR yang menduduki jabatan pimpinan alat kelengkapan DPR, sebanyak 55 anggota tidak patuh menyampaikan LHKPN.
“Yang tidak patuh jumlahnya mencapai 55 orang,” katanya.

“Mereka tidak melaporkan hartanya melalui LHKPN ke KPK yang batas waktu pelaporannya 31 Maret 2023,” sambungnya.
Selain lima pimpinan alat kelengkapan DPR dari Nasdem, pimpinan di DPR dari fraksi lain juga tidak patuh menyampaikan LHKPN. Sebanyak masing-masing 11 orang dari Fraksi PDIP dan Golkar, Fraksi PKB (10), Gerindra (6), PAN (5), Demokrat (3), serta masing-masing 2 dari PPP dan PKS.
“Lebih dari 60% pimpinan komisi tidak patuh lapor LHKPN,” tegas Kurnia. ***
Sumber: BeritaSatu