Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Sebut Managerial Pj Bupati Bagus
terkenal.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengingatkan memasuki berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Bekasi wajib hukumnya sosok kepala daerah kemudian hari tetap fokus memfasilitasi penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang.
“Prinsipnya dari Bawaslu, berkenaan dengan pengisian atau pergantian sosok Penjabat Bupati, itu merupakan wewenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syaiful Bachri Jumat (24/03/2023).
Syaiful menerangkan oleh karena itu karena masa jabatan Bupati hasil pilkada pun sudah akan berakhir masa jabatannya, sosok Penjabat Bupati lah yang akan kemudian hari akan memimpin daerah Kabupaten Bekasi.
“Kepala daerah selanjutnya akan di isi dengan Penjabat (Pj) Bupati siapa pun yang mengisi sosok PJ pengganti Dani Ramdan, itu hak pemerintah pusat,” terangnya.
Sosok pemimpin kepala daerah ini, tugasnya memfasilitasi keberlangsungan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 di Kabupaten Bekasi.
Ia mengungkapkan sampai dengan hari ini, sosok Dani Ramdan lah yang sangat respect dan sangat memperhatikan pada penyelenggaraan pemilu pada 2024 di Kabupaten Bekasi nanti.
“Secara managerial beliau bagus, artinya pada posisi dia memiliki perencanaan dan eksekusi, hanya memang kan pada keseluruhan persoalan di Bekasi ini masih banyak,” imbuhnya
“Namanya Penjabat (Pj) program-programnya hanya mengisi program jangka pendek saja, sehingga hal-hal yang di kerjakan hal-hal yang sesuai hingga rutin,” katanya
Ia menilai, dari prinsip kepemimpinan Dani Ramdan masih dalam koridor yang positif, Intinya persoalan di Kabupaten Bekasi masih ada satu,dua hal yang masih menjadi PR bersama.
“Sosok Dani Ramdan tentunya mempunyai prioritas perogram kerja yang secara fokus, contohnya salah satunya menyiapkan dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu 2024,” tandasnya.