Bulan Suci Ramadhan, THM di Kabupaten Bekasi Dilarang Operasi

Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama aparat gabungan di Lute Cafe. Dok: Istimewa

terkenal.co.id – Menjelang tibanya bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan surat edaran tentang seruan atau imbauan dalam rangka menjaga kesucian dan kenyamanan warga dalam pelaksanaan puasa Ramadhan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pemerintah daerah menyeru warga untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan meningkatkan amal ibadah selama bulan Ramadhan.

Ia mengatakan bahwa pengurus masjid dan mushala diimbau untuk meningkatkan kegiatan keagamaan sesuai dengan Seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.

Dani juga mengimbau warga non-Muslim untuk menghormati warga Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dia mengingatkan mereka agar selama bulan puasa tetap menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik.

Selain itu, Dani meminta pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk menaati aturan pemerintah mengenai penyelenggaraan usaha pariwisata.

Dani Ramdan menjelaskan berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, THM tak diperbolehkan beroperasi di wilayahnya, tak hanya saat bulan Ramadan saja.

“Kepada segenap pemilik usaha tempat hiburan agar mengikuti aturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan,” katanya.

Bahkan ia menekankan kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk menghentikan kegiatan maksiat selama-lamanya.

Kemudian kepada aparatur sipil negara (ASN), ia meminta agar mereka tetap melakukan tugas melayani masyarakat dengan penuh kesabaran.

“Untuk ASN, mari kita melakukan tugas sebagaimana mestinya dengan penuh keikhlasan, amanah, tanggung jawab dan disiplin,” tutur Dani Ramdan.

Ia berharap agar seluruh masyarakat juga saling menghargai dan menghormati sehingga mewujudkan lingkungan yang harmonis selama berlangsungnya ibadah puasa. (ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup