Viral! Pimpinan DPRD Usulkan Kepala Dinas Jadi Pj Bupati Bekasi

waktu baca 4 menit
Ilustrasi

terkenal.co.id – Viral baru-baru ini Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengkejutkan publik, Pasalnya dengan secara diam-diam mengambil keputusan untuk mengganti Dani Ramdan dari jabatan PJ Bupati Bekasi.

Kendati demikian, setelah beredarnya surat yang dikeluarkan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang bernomor surat: RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri perihal usulan Calon nama PJ Bupati Bekasi.

Lebih menarik, permintaan tersebut dilakukan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tanggal 7 Februari 2023 tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.

Dalam surat itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi diantaranya Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi serta Koswara yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Menanggapi hal itu, Rahmat Atong mengaku tak mengetahui jika dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon PJ Bupati Bekasi.

“Yang mengusulin siapa? kan dewan, pernah diajak ngobrol ga? gak pernah diajak ngobrol, Intinya pengusulan dewan sendiri juga kita harus tau pertimbangan nya,” kata Rahmat Atong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Senin (13/3/2023).

Ia pun mengaku tak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan namanya menjadi calon PJ Bupati Bekasi.

“Dasarnya Rahmat Atong tuh kenapa? di usulin karena apa? kalo yang saya dapet informasinya dari staf saya mah isu pengusulan itu dari rapat pimpinan, disitu ada bahasa nama saya tercantum dalam pengusulan penjabat bupati selanjutnya,” imbuhnya.

Terpisah, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi infomasi tersebut ke kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tak mengetahui jika diusulkan oleh DPRD menjadi PJ Bupati Bekasi.

“Setelah saya konfirmasi mereka tidak tau-menau dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan, itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur,” ungkapnya.

“Kalo terkait ASN nya dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik, karena jika ada upaya politik kan salah, saya hanya ingatkan ini ranahnya politik, ASN tidak boleh berpolitik, kalo emang berminat ingin jadi PJ, ya silahkan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur,” pungkasnya.

Meski telah beredar luas, nyatanya surat resmi yang dikeluarkan lembaga legislatif tersebut tak sepenuhnya merupakan keputusan bulat para pimpinan DPRD. Banyak diantara mereka enggan untuk menjawab soal surat usulan tersebut. Salah satunya Ketua Fraksi PKS Uryan Riana. Terkait persoalan tersebut, ia menyarankan agar ketua DPRD lah yang menjawab.

“Yang tanda tangan kan ketua, hubungi ketua. Kop suratnya juga tanda tangan ketua, ada gak tanda tangan gua disitu? engga ada,” kata dia.

Namun, pada berita acara rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tanggal 7 Februari 2023 lalu, faktanya seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi ikut menandatangani hasil keputusan tersebut. Uryan pun berkelit kalau ia ikut tanda tangan setelah rapat tersebut selesai.

“Rapat tanggal 7 (Februari 2023), saya engga dateng, itu tanda tangan setelah rapat, saya gak dateng pas rapat pimpinan ketua fraksi yang membahas pengusulan penjabat bupati bekasi selanjutnya,” ungkapnya.

Uryan pun mengaku tak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti PJ Bupati Bekasi, sebab ia menegaskan tak mengikuti rapat tersebut.

“Ini mah usulan aja, kalo sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tau tau ada nama orang tiga aja, saya juga bingung,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PAN-PBB Jamil. Ia enggan menjawab kaitan hal tersebut dan melimpahkannya ke ketua DPRD.

“Bagusnya konfirmasi ke pimpinan ketua DPRD, karena itu surat pake korp surat pimpinan DPRD, engga elegan lah kalo saya yang menyampaikan. Saya nya juga engga berkenan kalo buat menyampaikan itu, udah itu ke ketua aja,” singkatnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah membenarkan adanya surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari perihal calon nama PJ Bupati Bekasi.

“Iya benar surat tersebut,” singkatnya.

Namun, saat dimintai dasar pertimbangan usulan surat tersebut, Holik enggan menjawab.

“Iya nanti yak gua lagi banyak tamu dirumah baru pulang umroh,” tandasnya.

Editor: Ardi Priana

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d