Sengketa Lahan, Kapolres Kotim Dilaporkan ke Mabes Polri

waktu baca 3 menit
Istimewa

terkenal.co.id — Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani dilaporkan masyarakat Desa Pelantaran ke Propam Mabes Polri, pada Senin (20/2/2023).

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor : SPSP 2/1048/II/2023/Bagyanduan.

Menurut Kuasa Hukum masyarakat Desa Pelantaran, Zainal Abidin, AKBP Sarpani dinilai tidak netral dalam menangani kasus sengeketa lahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi di masyarakat Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Kalimantan Selatan.

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim,” ujar Zainal Abidin di Sentra Pelayanan Propam II, Mabes Polri, Jakarta.

Dugaan keberpihakan Kapolres Kotim pada penyerangan yang dilakukan ratusan massa bayaran yang dibawa Hok Kim, yakni pihak polres tidak melakukan tindakan apapun saat terjadinya penyerangan.

Massa bayaran yang datang menggunakan Sajam jenis parang, Mandau, samurai dan sebagainya dibiarkan untuk bertindak anarkis dan membuat karyawan ketakutan. Bahkan pada penyerangan tersebut terjadi penjarahan yang menyebabkan barang para pekerja hilang.

“Untuk itu kami meminta kepada Propam Mabes Polri agar memberikan keadilan pada kami dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran. Karena banyak masyarakat ini bekerja di kebun pak Alpin,” tuturnya.

Namun saat disinggung mengapa pihaknya tidak terlebih dahulu melapor ke Polda Kalteng dan langsung ke Mabes Polri?

Zainal mengatakan, jika hal ini terpaksa dilakukannya karena masyaraka menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum. Terlebih, tindakan Hok Kim yang diduga kerap melawan hukum justru kebal hukum.

Hal ini kemudian kembali dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim. Laporan masyarakat diabaikan dengan berbagai alasan.

“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terangnya.

Tokoh masyarakat Desa Pelantaran, Sugianto Armin (43), mengungkapkan jika aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim sebenarnya telah terjadi berulang kali sehingga membuat resah dan rasa ketakutan masyarakat Desa Pelantaran..

“Kita hanya ingin mencari rejeki yang aman. Tidak seperti ini selalu dibayangi oleh penyerangan dan tindakan kekerasan yang coba dilakukan oleh pihak Hok Kim,” pungkasnya.

Sebelumnya, suasana mencekam terjadi di lahan kebun sawit seluas 700 hektare yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (8/2/2023) malam.

Ratusan massa bayaran yang dipimpin langsung Acen alias Hok Kim merangsek masuk ke dalam kebun dengan merusak portal dan memukul salah satu pihak keamanan.

Suasana semakin mencekam setelah beberapa karyawan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil dihadang oleh massa yang turut menyabet badan mobil menggunakan sajam yang dibawa.

Karyawan dan masyarakat yang ketakutan pasca penyerangan kemudian mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan. | Heru Lianto

%d blogger menyukai ini: