Pembatas Ruang Sidang Richard Eliezer Rusak

waktu baca 2 menit
Pasca vonis Pasca Vonis Richard Eliezer, Ruangan tampak berantakan. FOTO: Heru Lianto

terkenal.co.id – Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, adanya roboh pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji dikarena awak media yang mencoba masuk usai putusan Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer.

Djuyamto mengatakan sejak persidangan belum dimulai antusiasme pengunjung sidang yang didominasi pendukung terdakwa dan awak media terbilang tinggi. Maka dari itu dipasang pembatas.

Waduh! Pasca Sidang Vonis Eliezer, Ruang Sidang Berantakan

“Ketika Majelis Hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan,” kata Djuyamto dalam keterangan tertulis dikutip tempo.co, Rabu, 15 Februari 2023.

Saat Majelis Hakim membacakan vonis Richard Eliezer, menurutnya awak media hendak memaksa masuk dengan tujuan untuk mewawancarai keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan pengacara, hingga ingin mengambil foto terdakwa.

“Sehingga petugas keamanan berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Namun tak lama kemudian, kesalahpahaman tersebut segera selesai usai narasumber yang ingin diwawancara diminta bergeser keluar ruang sidang. Djuyamto tak menampik adanya beberapa kerusakan kecil, yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan.

Namun pihaknya memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jakarta Selatan yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang.

“Kami berterima kasih tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang berjalan tertib dan lancar,” katanya.

Pagar pembatas dan bangku pengunjung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalami kerusakan pascakericuhan yang terjadi setelah sidang vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu, 15 Februari 2023. Kericuhan dipicu awak media dan massa pendukung Richard yang merangsek masuk ke ruang sidang setelah majelis hakim mengetukkan palu.

Dalam pantuan terkenal.co.id, pagar pembatas tersebut ambruk diterjang massa yang hendak merangsek ke bagian depan ruang sidang. Mereka tampak ingin mendekat ke Richard yang duduk di kursi terdakwa. Petugas keamanan pun langsung membawa Richard keluar menuju ruang tahanan.

Djuyamto mengatakan kejadian itu reda setelah pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta narasumber bergeser keluar ruang sidang. ***

%d blogger menyukai ini: