terkenal.co.id – Rasmus Paludan tengah disorot dunia. Politikus Swedia itu terus menyedot perhatian lantaran melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an. Aksinya di Stockholm, Sabtu, 21 Januari 2023 tersebut dikecam negara-negara di dunia. Berikut sosok Rasmus Paludan.
Rasmus Paludan merupakan pria asal Denmark-Swedia. Ia dikenal sebagai politikus pendiri sekaligus pemimpin partai politik gerakan sayap kanan Denmark Garis Keras.
Melansir Detik.com dari BBC Indonesia, pria yang kini berusia 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark bernama Stram Kurs atau Garis Keras pada 2017 silam. Partai besutannya kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.
Ia juga dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial. Sosok Paludan memang telah dikenal sering melakukan aksi-aksi rasial.
Pria berkewarganegaraan Swedia itu juga pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an.
Aksi provokatifnya bukan pertama kali. Sebagaimana dikutip dari Detik.com, ia pernah melakukan aksi serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Pada April 2022 lalu, ia melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di wilayah yang banyak dihuni warga muslim di Swedia. Aksi yang dilakukan di bawah pengawalan kepolisian pada Kamis 14 April 2022 lalu di area terbuka di wilayah Linkoping. Dia tetap melakukan aksi itu meskipun mendapat penolakan dari sekitar 200 demonstran yang berkumpul di lokasi yang sama.
Lalu pada November 2020, Rasmus Paludan pernah ditangkap di Prancis dan dideportasi. Paludan bersama lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia atas tuduhan ingin “menyebarkan kebencian” dengan membakar Al-Qur’an di Brussels.
Politikus Swedia Rasmus Paludan Dikecam Negara Mayoritas Muslim
Kemudian September 2020, ia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun dan Oktober, dilarang masuk ke Jerman untuk sementara waktu setelah mengumumkan rencana untuk menggelar unjuk rasa provokatif di Berlin.
Pada 2019, Rasmus Paludan juga pernah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an. Akibat aksinya itu, akunnya sempat diblokir oleh Facebook setelah membuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Rasmus Paludan juga dijatuhi hukuman percobaan terkait tindak rasisme tahun 2019. Dia kemudian banding atas hukumannya yang mencakup hukuman percobaan selama dua bulan penjara.
Paludan menghadapi 14 dakwaan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan mengemudi secara sembrono. Ia juga dilarang beraktivitas sebagai pengacara kriminal selama tiga tahun dan dilarang mengemudi selama setahun.
Sementara itu sebelumnya diberitakan Rasmus Paludan kembali melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023.
Sejumlah negara di dunia mengecam dan mengutuk aksi yang dilakukan Rasmus Paludan. Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga mengutuk keras aksi tersebut.
“Indonesia mengutuk keras aksi Pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemenlu di akun Twitter, Minggu, 22 Januari 2023.
Profil Rasmus Paludan
Rasmus Paludan adalah seorang politisi yang penuh dengan kontroversi. Gerakan ekstrimusnya ternyata membuatnya terpilih sebagai pemimpin dari Stram Kurs, kelompok sayap kanan di Swedia yang terkenal dengan anti-Islam.
Latar belakang keluarganya yang merupakan imigran Swedia ternyata tidak membuat Rasmus awas diri. Ia malah menjadi salah satu orang yang vokal akan aksi menolak imigran di Swedia, terkhususnya imigran yang berasal dari negara negara Islam.
Lulusan fakultas hukum ini sebelumnya juga bekerja sebagai pengacara dan dosen di salah satu universitas di Swedia.
Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan Rasmus Sabtu, (19/01/2023) di depan Kedubes Turki untuk Swedia tersebut bukanlah aksi pertama kalinya.
Rasmus tercatat pernah juga melakukan aksi bakar Al Quran pada tahun 2019 dan 2022 lalu. Tepatnya pada 14 April 2022 lalu, kelompok Stram Kurs secara terang ternagan menyiarkan secara langsung video streaming Paludan membakar Al-Qur’an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.
Tur “bakar Al Quran” yang dipimpin oleh Rasmus ini pun mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk pemerintah Swedia sendiri.
Kebebasan berekspresi di Swedia memang menjadi poin utama hak setiap warga negara, namun pemerintah Swedia sendiri memberikan batas terhadap hal tersebut.
Tak hanya itu, di tahun 2019, Rasmus juga pernah membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan daging babi. Hal ini dikecam keras oleh banyak pihak dan membuat akun pribadi Rasmus diblokir selama sebulan oleh Facebook karena aksinya tersebut memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Aksi kontroversi lainnya dengan protes keras terhadap imigran membuat Rasmus ditangkap juga pada November 2020 di Prancis dan berakhir dideportasi ke Swedia.
Pemerintah Swedia pun langsung merespons soal deportasi Rasmus ini. Tak tanggung-tanggung, di tahun yang sama pula Rasmus dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al-Qur’an di Malmo yang juga diprakarsai oleh Rasmus.
Aksi bakar Al Quran yang dilakukan Rasmus kemarin di depan Kedubes Turki ini diduga sudah diberikan izin oleh pemerintah setempat.
Akibatnya, Kementerian Luar Negeri Turki memanggil Duta Besar Swedia di Ankara, Staffan Herrstrom, yang diberi tahu bahwa Turki mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas-jelas merupakan kejahatan berdasarkan kebencian. Pemerintah Turki pun membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki sebagai buntut dari aksi bakar Al Quran ini. ***
Sumber: Berbagai Sumber