Lewat Jalan Jakarta Bayar, Bakal Diterapkan di Pemprov DKI
terkenal.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tengah mendorong pelaksanaan sistem pengendali lalu lintas secara elektronik yang diharapkan bisa mengurangi kemacetan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mewacanakan perubahan jam kerja karyawan di DKI Jakarta sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di Jakarta, terutama saat jam-jam puncak kepadatan lalu lintas. Namun hingga kini belum ada kelanjutan soal wacana tersebut.
Mengutip unggahan akun Instagram Dishub DKI Jakarta, sistem elektronik yang akan diterapkan tersebut diharapkan bisa menangani permasalahan transportasi di Jakarta yang menyebabkan kerugian ekonomi, baik biaya maupun waktu.
Sistem tersebut adalah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing/ ERP) yang akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Saat ini rancangan perda itu menanti ditetapkan.

Sistem ini diharapkan bisa menekan kemacetan dan mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Pasal 8 draft rancangan Perda PL2SE menetapkan, Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik diselenggarakan pada Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
PL2SE diharapkan bisa jadi strategi di tengah tingginya penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta. Selain itu, sistem ini juga dibutuhkan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan polusi udara akibat emisi buangan kendaraan bermotor.
Alasan lainnya, seperti dijabarkan Dishub DKI Jakarta, sistem ini bersamaan dengan pengembangan transportasi yang berorientasi transit serta untuk mendorong penggunaan transportasi publik.(cnbc/suf/ py/terkenal)