Pemeran Adegan Si ‘Kebaya Merah’ Resmi Ditahan Polisi

Tersangka ACS dan AH waktu jumpa pera terkait kasus video viral kebaya merah di Polda Jatim, Selasa (7/11/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

terkenal.co.id – Setelah menangkap dua pemeran video mesum kebaya merah, polisi kemudian menetapkan tersangka kepada seorang wanita dan pria yang ditangkap pada Minggu, 6 November 2022 malam lalu.

Pemeran wanita berinisial AH dan si pria ACS dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, Selasa, 8 November 2022.

Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Farman mengatakan video kebaya merah dibuat pelaku berdasarkan permintaan dari sebuah akun Twitter. ACS dan AH mendapat orderan video porno tersebut dengan tema pemesan. Mereka juga diduga telah membuat puluhan video porno tahun ini.

“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” jelas Kombes Pol Farman di gedung Humas Polda Jatim, dilansir dari SuaraMalang.id dari BeritaJatim.com, Selasa 8 November 2022.

Berawal bulan Maret 2022, AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari akun Twitter untuk membuat video porno dengan tema reseptionis hotel. Keduanya mendapat bayaran sebesar Rp750 ribu. Polisi pun kini menyelidiki akun Twitter yang meminta pesanan tersebut.

Sementara itu ACS dan AH merupakan sepasang kekasih. Tersangka wanita, AH merupakan warga Malang, sedangkan ACS asal Surabaya. Keduanya diamankan saat berada di Medokan Surabaya.

Tak hanya satu video porno, tetapi ada 92 video lainnya dan 100 foto telanjang yang ditemukan di hard disk milik tersangka dan telah disita polisi untuk barang bukti.

Dari 92 video tersebut diperankan oleh kedua tersangka, tetapi masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik karena ada salah satu video yang berjudul “Satu Lawan Tiga”.

“Sembilan puluh dua video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya,” ujarnya.

Kini kedua tersangka ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Sebelumnya diberitakan dua pemeran video mesum kebaya merah ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap pada Minggu, 6 November 2022.

Video mesum wanita kebaya merah dengan seorang pria berdurasi 16 menit sempat membuat heboh.  Polisi kemudian turun tangan dan menyelidiki video yang viral di media sosial. Hingga akhirnya terkuak kalau video mesum itu ternyata direkam di Surabaya tepatnya di hotel di kawasan Gubeng Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup