Menu

Mode Gelap

Metropolitan · 1 Nov 2022 21:39 WIB ·

HMI Bekasi Minta Polisi untuk Selektif Perizinan Konser ‘Soundsfest’


					Foto: Japong Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bekasi. Perbesar

Foto: Japong Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bekasi.

BEKASI, terkenal.co.id – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, Japong Ketua Bidang PTKP, menyoroti festival musik Soundsfest di Parkir Ground Summerecon Mall Bekasi yang akan digelar pada 5-6 November 2022.

Pihak HMI sendiri menilai kawatir dengan acara tersebut dikarenakan seperti peristiwa di Jakarta konser ‘Berdendang Bergoyang’ yang beberapa hari lalu banyak penonton berdesakan pingsan mengakibatkan melebihi kapasitas.

Kendati demikian, Ketua Bidang PTKP ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lebih aktif mengawasi izin konser tersebut.

Konser Musik Besar di Kota Bekasi, Kapolres: Kita akan Larang

“Pemerintah Kota Bekasi harus lebih aktif mengawasi pemberian izin,” kata Japong saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Ketua Bidang HMI Bekasi ini mengatakan juga untuk pihak kepolisian wilayah hukum Kota Bekasi harus melakukan selektif terkait izin kegiatan. Menurut dia, dan Pemerintah Kota Bekasi yang kini harus mulai memantau kegiatan-kegiatan festival musik di Kota Bekasi yang melibatkan banyak penonton.

“Izin keramaian juga perlu lapor ke polisi terkait, Pemkot Bekasi juga sepatutnya mulai sekarang membentuk tim pemantau kegiatan yang melibatkan banyak orang. Jangan sampai timbul masalah lalu tidak berani bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi Kota Kompol Tri Wahyono saat dihubungi mengatakan terkait izin festival musik tersebut di Polda Metro Jaya.

“Izin nya di Polda Metro Jaya,” katanya.

Sekedar diketahui sebelumnya yang dilansir detikcom, Izin festival musik Berdendang Bergoyang pada hari ketiga akhirnya dicabut demi keselamatan dan keamanan.

“Ya karena faktor keselamatan dan keamanan jiwa bagi para penonton. Karena yang ada di lapangan itu ternyata kapasitas yang ada di tempat acara ya dengan jumlah penonton yang hadir ini melebihi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Zulpan menjelaskan pencabutan izin festival Berdendang Bergoyang diputuskan setelah mempertimbangkan permohonan dari Kapolres Jakarta Pusat. Izin dicabut usai insiden penonton membeludak hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan.

“Sehingga sudah dilakukan rapat oleh Polda ya. Polda memutuskan mencabut izin konser berdendang bergoyang untuk malam ini (Minggu),” sambung dia.

Hingga berita ini diunggah Redaksi sudah berupaya mencoba menghubungi pihak panitia Soundsfest Namun belum berhasil direspon.

Laporan: Bagus

Editor: Wilujeng Nurani

Artikel ini telah dibaca 372 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Bulan Suci Ramadhan, THM di Kabupaten Bekasi Dilarang Operasi

21 Maret 2023 - 10:38 WIB

WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.36.31

GMPI dan Warga Geruduk PT Toyota Boshoku Indonesia

17 Maret 2023 - 14:29 WIB

DF468A27 AAC2 4915 9479 DE6A6E28A327

Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Kejurnas Catur ke-49 di JIExpo

14 Maret 2023 - 05:20 WIB

046deb5d6eaaf18f59c8d9fc570d099f

PHRI, FPRB dan HIPMI Bekasi Kolaborasi Salurkan Air Bersih

10 Maret 2023 - 16:55 WIB

11261812 3FF3 445D 8A8F E45AA947B97A

Pedangan di Pekan Raya Kota Tangerang Pendapatan Capai Rp2 juta

6 Maret 2023 - 02:43 WIB

ikut pekan raya kota tangerang umkm laris manis 163057

Mantap! Polres Metro Bekasi Sikat 6 Orang Debtcollektor

27 Februari 2023 - 19:46 WIB

WhatsApp Image 2023 02 26 at 13.53.35
Trending di Hukum dan Kriminal