JAKARTA, terkenal.co.id – Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Boby/terkenal.co.id)

Ferdy Sambo memberikan salam saat tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Boby/terkenal.co.id)

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Ferdy Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Boby/terkenal.co.id)

Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Boby/terkenal.co.id)