Dinas LH Pastikan TPA Burangkeng Sudah Kembali Beroperasi

Rahmat Atong Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi monitoring di TPA Burangkeng. FOTO: Istimewa

BEKASI, terkenal.co.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi), di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu sudah mulai dapat beroperasi kembali secara normal. Sebelumnya sempat kejadian longsor gunungan sampah yang belum lama ini.

“Hari ini sudah normal dan bisa beroperasi kembali,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Plt Kadis DLH Kabupaten Bekasi pun monitoring langsung ke lokasi TPA Burangkeng, dia mengatakan gunungan sampah tersebut dikarenakan mengakibatkan tingginya intensitas hujan maka terjadinya longsor parah.

“Intinya kami kesana, melakukan monitoring terkait banyaknya pertanyaan kenapa berulang kali terjadi gunungan sampah TPA Burangkeng longsor. Bahkan, sampai terjadi antrian panjang Truck sampah di TPA Burangkeng terutama akibat hujan dengan intensitas tinggi sehingga telah terjadi longsor parah di beberapa zona pembuangannya, dan kita sudah berupaya yang sudah dilakukan oleh jajaran DLH,” kata dia.

Menurut Rahmat, TPA Burangkeng merupakan TPA Regional yang melayani pembuangan sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk melayani penerimaan sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi lokasi bongkar muatan sampah.

Lokasi pertama, berada di atas Zona B dan lokasi kedua berada di bawah Zona D Adapun Zona B itu diperuntukkan bagi truck sampah yang memiliki dump, sedangkan Zona D diperuntukkan bagi truck yang tidak memiliki dump (biasanya truck perorangan/swasta).

“Sedangkan, Zona A dan C sudah overload dan tidak memungkinkan lagi karena saat ini ketinggian tumpukan sampah sampai 25 meter,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Rahmat, Pada saat ini kondisi TPA sudah overload sejak Tahun 2021 akibat keterbatasan lahan dan volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng dengan ritme cukup tinggi sampai saat ini.

“Akibatnya operasional TPA dalam menerima sampah menjadi terganggu sehingga mengalami keterlambatan dalam proses bongkar muatan,” ungkap dia.

Rahmat mengaku penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas.

“Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi,” ucapnya.

Saat terjadi abrasi, kata dia, pagar pembatas yang ada turut roboh hingga mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai.

“Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan,” katanya.

Kegiatan pengerukan sampah longsor melibatkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan sampah. Lima unit ekskavator dan dua buldozer juga dikerahkan untuk membersihkan longsoran sampah.

“Kami masih terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari enam UPTD Kebersihan untuk membantu proses angkut,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. “Kami akan bekerja sama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energi bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF),” ucapnya.

Pihaknya juga sudah memperbaiki area longsor menggunakan berat ekskavator dan menguruk lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali hingga saat ini sudah dapat dioperasikan.

“Bukan hanya rehab saja, tapi perluasan TPA Burangkeng juga merupakan alternatif yang paling tepat untuk menanggulangi sementara longsoran ini terjadi,” kata dia. (Die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup