Puteri Komarudin mengimbau Agar Pendataan Perlinsos Optimal

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Novel/Man

Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang diarahkan untuk memperbaiki basis data penerima dari berbagai program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengimbau agar kegiatan pendataan ini dilaksanakan secara optimal untuk hasilkan basis data yang berkualitas.

“Regsosek ini diharapkan menjadi tumpuan untuk perbaikan dan pengintegrasian data perlinsos. Karena di data penerima bantuan sosial (bansos) masih banyak ditemukan error maupun tumpang tindih, sehingga penyalurannya menjadi tidak tepat sasaran. Padahal, peran bansos ini kian dinantikan sebagai bantalan untuk melindungi daya beli masyarakat bawah. Terutama di tengah kondisi kenaikan harga-harga saat ini,” ungkap Puteri dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (12/9/2022).

Dilansir dari situs resmi BPS, Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

“Pendataan Regsosek harus dilakukan sebaik mungkin, agar bansos maupun subsidi yang diberikan memang menyasar kelompok yang membutuhkan. Sekaligus, untuk memastikan anggaran negara ini mengalir kepada mereka yang berhak menerima,” tambah legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VII tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup