Menu

Mode Gelap

Bekasi · 13 Sep 2022 00:20 WIB ·

Berkat Bantuan Kajari Bekasi, PT Odira Bayar Hutang ke BBWM


					FOTO: Penyerahan sertifikat tanah milik PT Odira ke PT. BBWM disaksikan oleh Kajari Bekasi, Ricky Setiawan Anas. Perbesar

FOTO: Penyerahan sertifikat tanah milik PT Odira ke PT. BBWM disaksikan oleh Kajari Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

BEKASI, Terkenal – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menuntaskan kasus utang piutang yang melibatkan PT Odira Energy Persada dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bekasi PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).

Kepala Kejari (Kajari) Bekasi Ricky Setiawan Anas di Cikarang, Senin, mengatakan penuntasan kasus tersebut dilaksanakan dengan menyerahkan sertifikat hak atas tanah oleh PT Odira kepada PT BBWM.

“PT Odira Energy Persada sudah memberikan dan menyerahkan sepenuhnya sertifikat hak atas tanah kepada PT BBWM selaku BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Ricky.

Dia menjelaskan sertifikat tanah sebagai tanda kepemilikan itu berlokasi di Kecamatan Babelan, tepat di sebelah tanah kilang LPG milik PT BBWM.

“Tanah tersebut luasnya sekitar 2 hektare, sudah diserahkan kepada PT BBWM sebagai bukti kepemilikan bahwa BBWM kini sudah berhak atas tanah tersebut,” jelasnya.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah itu merupakan bentuk pembayaran utang PT Odira Energy Persada atas pembayaran penyerahan gas dari PT BBWM kepada Odira tahun 2016. Kejari Bekasi, selaku pengacara negara, menjalankan fungsi dan tugas untuk membantu PT BBWM melakukan penagihan pembayaran utang yang dimaksud.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejak tahun 2013 sudah menjalin hubungan kerja sama baik terkait bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Ricky.

Berkat keberhasilan penagihan tersebut, PT BBWM dinyatakan sah sebagai pemilik lahan seluas du2 hektare yang kini sedang dalam tahap appraisal tersebut.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilakukan proses appraisal oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh para pihak,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Bekasi sehingga persoalan utang piutang yang sudah berlangsung sejak lama itu bisa terselesaikan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Bapak Ricky Setiawan Anas, dan juga Jaksa Pengacara Negara Kejari Bekasi atas bantuan dalam menyelesaikan persoalan piutang BBWM terhadap Odira ini,” ujar Prananto. (Red)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

GMPI dan Warga Geruduk PT Toyota Boshoku Indonesia

17 Maret 2023 - 14:29 WIB

DF468A27 AAC2 4915 9479 DE6A6E28A327

Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Kejurnas Catur ke-49 di JIExpo

14 Maret 2023 - 05:20 WIB

046deb5d6eaaf18f59c8d9fc570d099f

PHRI, FPRB dan HIPMI Bekasi Kolaborasi Salurkan Air Bersih

10 Maret 2023 - 16:55 WIB

11261812 3FF3 445D 8A8F E45AA947B97A

Pedangan di Pekan Raya Kota Tangerang Pendapatan Capai Rp2 juta

6 Maret 2023 - 02:43 WIB

ikut pekan raya kota tangerang umkm laris manis 163057

Diterjang Banjir, Akses Jalan Warga Cikarang Timur Terputus

2 Maret 2023 - 05:37 WIB

WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.59.28

Dampak Angin Puting Beliung di Tambun Bekasi Ratusan Rumah Rusak

2 Maret 2023 - 04:48 WIB

c213a rumah di tambun selatan kabupaten bekasi rusak akibat diterjang angin puting beliung
Trending di Bekasi