Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Agu 2022 03:12 WIB ·

Jika Masih ada Mafia Tanah Presiden Jokowi Sebut ‘Gebuk’


					Presiden Joko Widodo memberikan sambutan usai menyerahkan sertifikat tanah untuk 3.000 warga di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/8/2022).(dok.Sekretariat Presiden) Perbesar

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan usai menyerahkan sertifikat tanah untuk 3.000 warga di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/8/2022).(dok.Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas dan keras terhadap mafia tanah yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga, gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah di Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.

Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Senin, Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Saat ini, khususnya di Jawa Timur, Jokowi menyebutkan masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’; (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan reformasi yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Di 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun.

“Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. (Saya) naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa,” ujar Jokowi. ( ANTARA)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Satpol-PP Kabupaten Bekasi Akan Patroli di Bulan Puasa

22 Maret 2023 - 05:39 WIB

CBFB1590 7542 4EC0 9797 44A40105D226

Pemerintah Menetapkan Permenaker Terbaru!

17 Maret 2023 - 09:58 WIB

77B1C82D 0C67 4240 A7CA BAD7798EA4BE

Presiden Jokowi Turun Gunung, Tunda Pemilu 2024

17 Maret 2023 - 01:52 WIB

pemilu

VIDEO: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap D

12 Maret 2023 - 05:19 WIB

Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, AG Resmi Ditahan

10 Maret 2023 - 02:24 WIB

WhatsApp Image 2023 03 09 at 01.33.13

Kementerian Perindustrian Anggarkan Rp 140 Miliar untuk Hannover Messe 2023

8 Maret 2023 - 16:45 WIB

WhatsApp Image 2023 03 08 at 15.41.06
Trending di Nasional