JAKARTA – Tempat Permakaman Umum (TPU) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, salah satu TPU yang dijadikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai TPU khusus jenazah Covid-19 pada saat itu. Sejak 2020, TPU itu sebesar 25 hektar lahan yang disiapkan khusus untuk permakaman Covid-19 di TPU Rorotan.