JAKARTA – Terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menyetop sementara pemeriksaan, dan akan dilanjutkan pada Rabu (3/8).
“Jadi besok, kami setop sementara dari pemeriksaan kasus ini, karena ada agenda internal di Komnas HAM. Ya reguler ya, sidang paripurna jadi kami harus konsentrasi di sidang paripurna terlebih dahulu, dan dilanjutkan hari Rabu mendatang,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022), seperti dilansir dari Detik.
Adapun agenda pada Rabu (3/8) yakni pemeriksaan terkait balistik seputar peluru dan senjata. Komnas HAM menyatakan akan menggali soal senjata dan peluru terkait tewasnya Brigadir Yoshua.
“Hari Rabu besok (lusa) kami mengagendakan untuk meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, terus kemudian penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu, itu yang akan kami lakukan hari Rabu,” ungkapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Dengan demikian, Komnas HAM mengklaim telah mendapat kemajuan yang signifikan dalam penyelidikan tewasnya Brigadir Yoshua.
“Kami mendapat kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain,” kata Beka, masih dilansir dari Detik.
Beka mengatakan Komnas HAM telah mendapat bukti tambahan soal tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Dia juga menyebut pemeriksaan tersebut melengkapi soal kerangka waktu peristiwa.
Sebagai informasi, baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Dalam kasus ini, polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak, hingga kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak yang kemudian menewaskan Brigadir Yoshua. Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini lantaran kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga turut mengusut sebagai tim eksternal.
Editor: Wilujeng Nurani