Menu

Mode Gelap

Politik dan Pemilu · 9 Jul 2022 05:19 WIB ·

Keanggotaan Parpol Ganda, KPU RI Meminta ke KPUD Untuk Klarifikasi


					FOTO: Akun Instagram @Idhamholik. Perbesar

FOTO: Akun Instagram @Idhamholik.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan melibatkan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kota/kabupaten se-Indonesia dalam rangka melakukan klarifikasi berkaitan dengan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan partai politik (parpol) yang ganda.

“Dalam verifikasi administrasi yang kami cek nanti melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ternyata ada banyak keanggotaan partai yang ganda, KPU secara tegas meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan klarifikasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Verifikasi administrasi ini, kata dia, pelaksanaannya 1 hari setelah partai politik melakukan pendaftaran sampai dengan 14 September 2022 untuk mengikuti Pemilu 2024. Partai politik memiliki waktu sekitar 1,5 bulan.

Kepada anggota parpol yang diduga masalah tersebut dari sisi keanggotaan parpol, KPU meminta yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai. Dari surat pernyataan yang ditandatangani itulah yang akan KPU masukkan ke Sipol.

“Mereka pada dasarnya masih bisa menjadi anggota parpol tertentu, asalkan mereka dapat menyampaikan pernyataan secara tertulis yang formulirnya sudah disiapkan oleh KPU,” kata Idham Holik.

Dalam kesempatan sama, pengamat politik Pahrudin dari Universitas Nurdin Hamzah mendukung langkah KPU karena verifikasi keanggotaan menunjukkan keseriusan parpol dalam mengikuti kontestasi pemilu atau menjadi partai modern.

“Di sinilah sebetulnya parpol memulai pengaderan sejak merekrut anggota. Banyak sekali terjadi kasus anggota pindah parpol,” katanya.

Ia berharap parpol bisa melakukan hal tersebut secara sistematis karena Indonesia ke depannya membutuhkan pemimpin-pemimpin di tingkat nasional dan juga daerah.

Parpol betul-betul harus menyiapkan kader-kadernya melalui rekrutmen dan pengaderan untuk menjadi pemimpin-pemimpin baik, khususnya di daerah.

Pengamat politik itu juga menambahkan bahwa tidak hanya faktor sukarela individu untuk menjadi anggota parpol, tetapi yang penting adalah kesadaran.

Individu yang ingin mendaftar sebagai anggota parpol harus betul-betul paham atas konsekuensi ketika dirinya menjadi anggota parpol. Selanjutnya, kontribusi mereka ke depan ketika menjadi anggota parpol. (ANTARA)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

PKN Kabupaten Bekasi Optimis Pemilu 2024 Dapat 1 Fraksi

1 April 2023 - 16:26 WIB

WhatsApp Image 2023 04 01 at 16.23.47

Honor PPK, PPS, Pantarlih di Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Cair

1 April 2023 - 00:03 WIB

51DD81C6 FF6A 49EC 8D9D 12170FAD1E46

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bekasi Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi

31 Maret 2023 - 00:00 WIB

WhatsApp Image 2023 03 30 at 23.50.09

Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi Dukung Pj Bupati

26 Maret 2023 - 06:10 WIB

E17FB463 9E00 4B16 AF23 E66B295C23C8

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Sebut Managerial Pj Bupati Bagus

26 Maret 2023 - 05:52 WIB

95943931 16D8 48E1 B9A0 C847AAA2FFC6

Presiden Jokowi Turun Gunung, Tunda Pemilu 2024

17 Maret 2023 - 01:52 WIB

pemilu
Trending di Nasional