Minta Ditinjau Kembali, Ketum PP PGM Protes Kebijakan Automatic Adjustment BOS Madrasah

Ketua Umum PP Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia H Yaya Ropandi.

JAKARTA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan  Pemerintah untuk RA/Madrasah, yang   bertujuan untuk     membantu pembiayaan operasional penyelenggaraan  pendidikan pada  Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah.

Kejuruan itu, dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan mutu pembelajaran siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan amanat undang-undang.

Akan tetapi, penganggaran BOS di lingkungan Kementerian Agama terdapat kekurangan anggaran pada tahap 1 (tidak sesuai dengan jumlah siswa pada setiap Madrasah) yang seharusnya.

Hal itu sedang viral di perbincangkan oleh para pengelola Madrasah yakni pada penyaluran BOS tahap II Bulan Juli-Desember 2022, terdapat kekurangan anggaran yang siginifikan untuk Madrasah yang diakibatkan karena automatic adjustment (pencadangan anggaran). Namun, disisi lain Kementerian Agama juga membuat kebijakan adanya BKBA bagi Madrasah sasaran.

Dalam hal ini, Ketua Umum PP Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia H Yaya Ropandi menilai, bahwa sangat di sayangkan mengapa Menteri Keuangan melakukan automatic adjustment (pencadangan anggaran).

“Pada BOS, tidak bidang yang lainnya, sehubungan BOS kehadirannya sangat urgen bagi Pendanaan Pendidikan Madrasah untuk meningkatkan layanan mutu melalui realisasi 8 standar nasional Pendidikan, termasuk kami meminta kepada Bapak Presiden RI, Kementerian Agama RI dan Komisi 8 untuk meninjau Kembali kebijakan menkeu tersebut dan pula untuk melakukan penambangan anggaran yang optimal bagi Pendidikan sesuai yang diamanatkan undang-undang,” kata Yaya Ropadin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya khawatir dalam kebijakan tersebut tidak membuahkan adanya anggaran tambahan, ia mendorong agar ada solusi yang harus diselesaikan.

“Saya khawatir bahwa kebijakan automatic adjustment, di ujung akhir anggaran malah tidak mendapatkan tambahan anggaran yang sesuai. Permasalahan ini harus segera tuntas, sehubungan masih banyak pula PR yang harus di selesaikan, diantaranya Insentif untuk GBPNS, Inpassing GBPNS, PPPK dan pembayaran Tukin yang belum selesai,” ujarnya.

Pimpinan Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia ini, berharap agar ditinjau kembali kebijakannya. Kemudian, tertuju kepada Menkeu pun untuk bisa menambah anggaran bagi pendidikan Madrasah.

“Mohon kiranya Peninjauan ulang kebijakan dan, penyajian data yang valid juga akuntable, perkumpulan guru madrasah [ PGM  ] Indonesia berharap komitmen Komisi 8, Kemenag, Menkeu juga presiden untuk menambah Anggaran bagi Pendidikan Madrasah,” kata dia.

Rap: Dez

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup