Menu

Mode Gelap

Headline · 28 Jun 2022 21:30 WIB ·

HMI Buka Suara Terkait Holywings di Kota Bekasi, Menilai Pemkot ‘Lalai’ Tangani Persoalan THM


					HMI Bekasi Demo saat Plt Wali Kota Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota menerima aspirasi (Foto: Humas Pemkot) (12/4/2022).
Perbesar

HMI Bekasi Demo saat Plt Wali Kota Bekasi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota menerima aspirasi (Foto: Humas Pemkot) (12/4/2022).

BEKASI – Buntut ramai promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings diprotes banyak pihak, Giliran Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi buka suara Holywings yang berada di Kota Bekasi ini.

Holywings diketahui juga dibangun di kawasan Summarecon Bekasi. Mereka telah menjalankan aktivitas bisnisnya sejak 2020.

“Isu yang sedang beredar dikalangan Umat Islam dan Umat Beragama dimana seorang utusan Allah, yang menjadi rahmat bagi semesta alam telah di olok-olok dan menjadi sebuah penistaan agama dimana nama beliau dijadikan bahan promo minuman keras (khomer) oleh salah satu pihak yaitu Holywings,” kata Zulfikri selaku Ketua Bidang Pembinaan Umat HMI Cabang Bekasi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

HMI Bekasi menerangkan sudah jelas umat Islam selalu berpegang teguh kepada al-quran dan hadist sebagaimana al-quran berfirman :

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 10).

Dan dalam hadist pun mengatakan :

Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sungguh aku diutus menjadi rasul tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang saleh (baik).”

“Sudah sangat jelas nama seagung dan semulia beliau sangat diikuti oleh umat muslim (Islam), Ini merupakan penghinaan terhadap agama bahkan mencederai hati umat muslim (islam). Terkhusus pemerintah Kota Bekasi harus fokus terkait hal ini, harus bertindak tegas kepada pelaku pelaku bahkan kepada pihak holywings agar tidak ada lagi melukai bahkan melecehkan umat muslim (islam),” katanya.

Sementara masih Pengurus HMI Bekasi, Puji Nugraha Ridwan Wakil sekertaris PTKP HMI Bekasi hal senada juga terkait di sidaknya salah satu tempat hiburan malam di Kota Bekasi yaitu di Holywings Bekasi.

Menurutnya ini langkah yang tepat bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk sidak tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki beberapa perizinan sesuai aturan.

“Ini langkah yang tepat bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mensidak Holywings Bekasi yang menciderai aturan perizinan tempat hiburan malam, yang tidak memiliki Izin KBLI 56301, sudah seharusnya Holywings Bekasi ditutup,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, HMI menilai ini juga kelalaian Pemerintah Kota Bekasi dalam melihat THM yang buka tetapi tidak memiliki izinnya, ia juga mengatakan bisa diduga THM lainnya juga bermasalah sesuai aturan yang berlaku dalam beberapa perizinan tempat hiburan malam.

“Saya juga menduga bahwa ada beberapa tempat hiburan malam yang lainnya juga, yang tak memiliki beberapa perizinan yang tak sesuai aturan berlaku,” ujar dia.

3A5E480B B8AD 4404 BDB8 8EA3680E665E

Sidak Pemerintah Kota Bekasi di Holywings Bekasi, selasa (28/6/2022).

Ditempat terpisah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mengatakan Holywings Bekasi belum mengantongi izin KBLI 56301.

Hal itu diungkapkan oleh kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Dianto menyebut jenis usaha jenis bar dan belum terverifikasi oleh DPMPTSP Provinsi Jabar dan itu belum dimiliki oleh Holywings Kota Bekasi.

“KBLI adalah Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol. Dan itu belum dimiliki oleh Holywings Kota Bekasi,” kata Lintong dalam keterangannya.

Laporan: Fahri

Editor: Wilujeng Nurani

Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Sekda Kabupaten Bekasi Ajak ASN Santuni Anak Yatim daripada Bukber

27 Maret 2023 - 17:47 WIB

WhatsApp Image 2023 01 29 at 19.46.46

Pemberitaan Alshad Ahmad Bikin Heboh Netizen

27 Maret 2023 - 16:08 WIB

WhatsApp Image 2023 03 26 at 21.40.08

Lesti Kejora, Fantastis MV ‘Insan Biasa’ Capai 10 JT Views Hanya 8 Hari

27 Maret 2023 - 15:57 WIB

WhatsApp Image 2023 03 26 at 21.38.57

Pengedar Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar Diringkus

26 Maret 2023 - 06:03 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.15

Puluhan Ribu Obat Daftar G Diamankan

26 Maret 2023 - 06:00 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.14

Terlindungi: 3 Oknum ASN Dispar Kabupaten Bekasi, Diduga Palsukan Perizinan Resto

25 Maret 2023 - 21:18 WIB

9F6F34EA ED59 4C47 8B2E 8473AF5AA2CD
Trending di Metropolitan