Menu

Mode Gelap

Kabar Parlemen · 17 Jun 2022 03:03 WIB ·

Komisi XI DPR RI Minta Pemerintah Harus Hati-Hati Keluarkan Wacana Objek Cukai


					Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Munchen/nvl Perbesar

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Munchen/nvl

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam mengeluarkan wacana pengenaan cukai pada ban karet, BBM, dan detergen. Sebab, barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

 

“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ujar Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (16/6/2022).

 

Anis mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. Di sisi lain,  cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

 

“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai. Masyarakat juga masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik,” jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

 

Sebagai perempuan, ia pun kerap mendapatkan aduan dari kaum ibu yang menyampaikan keresahan adanya isu deterjen yang akan menjadi objek cukai. “Kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,” tegas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

 

Diketahui, Kemenkeu sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, di antaranya ban karet, BBM, dan detergen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang tersebut dalam konteks untuk pengendalian konsumsi. Ekstensifikasi objek cukai ini juga disiapkan untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

 

Adapun target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini sebesar Rp 245 triliun. Ini terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp203,92 triliun dan bea masuk Rp35,16 triliun dan bea keluar Rp5,92 triliun. Pemerintah sendiri memperkirakan bahwa penerimaan perpajakan 2023 akan berada pada rentang Rp1.884,6 triliun – Rp1.967,4 triliun. Perkiraan penerimaan perpajakan dari Panja Komisi XI DPR tercatat lebih tinggi Rp10,6 triliun dari batas atas proyeksi pemerintah. ()

Sumber: DPR

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Usulan Tiga Nama Pj Bupati Bekasi, Begini Tanggapan Ketua DPRD

16 Maret 2023 - 17:50 WIB

F4C2523E 5C6A 4DE5 8552 52F701C673D6

DPR dan BUMN Gelar Sosialisasi Kontruksi Membangun Negeri

10 Maret 2023 - 15:34 WIB

WhatsApp Image 2023 03 01 at 15.21.06

SAH! Karsih Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

2 Maret 2023 - 05:30 WIB

WhatsApp Image 2023 03 01 at 13.34.13

Fadli Zon Terpilih Menjadi Ketua SEAPAC

1 Maret 2023 - 03:45 WIB

harta kekayaan fadli zon

Komisi I DPR RI Bahas Revisi RUU ITE

23 Februari 2023 - 03:43 WIB

AFR 2763

Komisi VIII Singgung Persiapan Ibadah Haji 2023

20 Februari 2023 - 17:51 WIB

AFR 2647
Trending di Kabar Parlemen