Kampanye Pemilu Digelar 75 Hari, KPU: Ini Menjadi Sebuah Pertimbangan

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Jakarta Senin. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rancangan tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang hanya akan digelar 75 hari bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya pembelahan di masyarakat.
“Ini menjadi sebuah pertimbangan untuk sebuah isu yang menjadi evaluasi kami pada Pemilu 2019, yaitu soal konflik di internal masyarakat, kemudian ada pembelahan-pembelahan,” kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Jakarta Senin.

Secara teknis kampanye 75 hari, kata dia, akan membantu penyelenggara dan peserta pemilu untuk bisa melalui masa kampanye yang tidak menimbulkan dampak merugikan.

Kemudian, lanjut Parsadaan rancangan kampanye yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan tersebut sudah melalui tahap pembicaraan dan pembahasan di tingkat tripartit kepemiluan.
Rancangan tahapan Pemilu 2024, khususnya jadwal kampanye telah melalui kajian-kajian sebelum diundangkan dalam Peraturan KPU, papar dia.

“Sebenarnya 75 hari itu tidak serta merta, ada kajiannya. Kami meyakini ini sudah memberikan keadilan kepada seluruh peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup