BEKASI – Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Gelar Press conference terkait pengamanan Wahyu Suhada (37) tersangka kasus dalang rekayasa kecelakaan mobil fortuner tabrak pemotor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/6/2022).
Ternyata ia melakukan itu karena terlilit hutang akibat bermain dengan E-Dinar Coin Cash (EDCCash), Wahyu Suhada membohongi Timsar dan juga warga.
“Saya sudah 2 tahun terjerat utang,” ucap Wahyu dalam konferensi pers, Jumat, 10 Juni 2022.
Sementara, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit menyebutkan, bahwa tersangka Wahyu berpura-pura meninggal Dunia.
Diketahui Wahyu Suhada bersama Temen-temennya tersebut, berpura-pura mengalami Kecelakaan yang melibatkan antara mobil Fortuner dengan pengendara motor KLX.
Kecelakaan yang diketahui di rekayasa tersebut terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepatnya di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek juga mengatakan, Wahyu menyerahkan diri pada Hari Kamis (9/6/2022) pukul 16.00 Wih di Polsek Cikarang Pusat usai dikabarkan hilang sejak hari Sabtu (4/6/2022) silam.
“Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak mengalami kerugian sebanyak 2,8 miliar, karena dia mengikuti aplikasi coin digital EDCCash,” jelas Awang, Jumat (10/6/2022).
Kata Awang, bahwa cerita yang di buat oleh Wahyu Suhanda dan juga rekan-rekannya teresebut hanyalah rekayasa saja, dengan berpura-pura terjadinya kecelakaan yang menyebabkan Wahyu meninggal Dunia.
“Jadi semuanya sudah dapat kita amankan dan untuk motif kenapa mereka melakukan rekayasa tersebut adalah untuk mencairkan klaim asuransi di mana nilai total apabila ini berhasil mereka perkirakan mencapai 15 miliar,” ungkapnya.
“Saudara WS sendiri ternyata ada 4 asuransi yang dia miliki, jadi ada asuransi Astra Life Allianz kemudian asuransi fwd dan asuransi Mega Life Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai 15 miliar,” tambahnya.
Selama pelarian, Kata Awang, tersangka Wahyu Suhanda selalu berpindah-pindah tempat dari dan tidak menetap pada satu tempat.
“Setelah kejadian tersangka melarikan diri nih berpindah-pindah tempat, ada di Bogor, kadang tidur di mushola, tidur di pemancingan dan sempat ke Karawang juga,” tuturnya. (Red/Iky/Dik)