Pemerintah dan DPR Sepakati Masa Kampanye 75 Hari Begini Tahapannya

Suasana kemeriahan saat pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas. FOTO: Merdeka.com

JAKARTA – Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 telah ditetapkan, Hal itu berdasarkan hasil Rapat Kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan Komisi II DPR RI dan jajaran serta para komisioner KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu disetujui Rancangan Peraturan KPU (PKPU) sepakat melaksanakan masa kampanye selama 75 hari.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup