Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 8 Jun 2022 03:24 WIB ·

Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi Oleh LBH Pengurus Besar SEMMI


					Tangkap layar Instagram/@hanaaaast Perbesar

Tangkap layar Instagram/@hanaaaast

JAKARTA – Selebgram Hana Hanifah dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan mempromosikan judi online. Dirinya dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI).

Hana Hanifah dipolisikan, pihak LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti. Sebab, menurutnya, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur.

LBH itu mengklaim memiliki bukti tangkapan layar unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.

“Beberapa hari yang lalu, beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari tribun, Selasa, 7 Juni 2022.

Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat. Pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.

“Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya, dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami,” kata dia.

Dengan mempromosikan judi online, Hana Hanifah dianggap melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016. Laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan sudah menerima laporan dari LBH PB SEMMI. Pihaknya akan mendalami laporan tersebut.

“Betul, baru kami terima dan akan kami dalami,” kata Kombes Budhi saat dimintai konfirmasi, yang dikutip detikcom.

Sebelumnya, Hana Hanifah sempat tersandung kasus portitusi. Dalam kasus tersebut, selebgram cantik itu  sempat diamankan Polrestabes Medan, pada hari Minggu, 12 Juli 2020. Hana diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi, namun saat ini Hana sudah bebas dan statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.***

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Pengedar Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar Diringkus

26 Maret 2023 - 06:03 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.15

Puluhan Ribu Obat Daftar G Diamankan

26 Maret 2023 - 06:00 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.14

Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

26 Maret 2023 - 05:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 19.20.53

Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, AG Resmi Ditahan

10 Maret 2023 - 02:24 WIB

WhatsApp Image 2023 03 09 at 01.33.13

Mantap! Polres Metro Bekasi Sikat 6 Orang Debtcollektor

27 Februari 2023 - 19:46 WIB

WhatsApp Image 2023 02 26 at 13.53.35

Tega! Ibu Muda Tewas Dibunuh, Anaknya Dibawa Kabur

16 Februari 2023 - 23:21 WIB

1838370343
Trending di Hukum dan Kriminal