JAKARTA – Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Rumi Chese Hubb, mengirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta terkait dana kompensasi BLT serta pembangunan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) bantar gebang.
“Hari ini kami sudah mudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dimana kami meminta kepada kepala dinas untuk segera mengaudit serta memberikan penjelasan terkait penerimaan dana BLT Kompensasi yang diberikan, karena kami melihat ada unsur kesengajaan dimana ada temuan bahwa dana tersebut tidak tepat sasaran bagi penerima bantuan” kata Rumi kepada awak media (31/05/2022)
Menurut Rumi, Sebagai Mahasiswa Agent Sosial Of Change (agen perubahan) perlu mendapat informasi lengkap dari dinas Lingkungan hidup provinsi DKI Jakarta, sebagai pemberi dana hibah Pemerintah Jakarta punya otoritas penuh dalam memberikan bantuan tersebut.
“Kami meminta kepada dinas lingkungan hidup DKI Jakarta untuk segera bertindak karena ada indikasi manipulasi data dimana ada potensi kelalaian dalam memberikan bantuan, serta meminta untuk segera mengevaluasi dana Bantuan Hibah buat TPST Bantar Gebang,” ucap Rumi.
TPST Bantar Gebang milik pemerintah DKI Jakarta merupakan tempat pembuangan sampah warga Jakarta yang sudah beroperasi cukup lama.
“Kami meminta kepada pemerintah DKI Jakarta untuk segera membuka data secara transparan kepada publik, dimana anggaran negara harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku, jika ada penyimpangan maka kami akan segera melaporkan hal itu kepada kejaksaan agung” ujar Rumi. (AS)