Begini Cara Melapor Dugaan Pencemaran Lingkungan di Bekasi

Warga beradi di Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi yang berwarna hitam pekat. FOTO: Istimewa

BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sampaikan himbauan kepada warga Bekasi, jika melihat adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayahnya.

Disampaikan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Eman Sulaeman mengatakan jika masyarakat melihat pelanggaran-pelanggaran terkait pencemaran lingkungan hidup masyarakat agar segera melaporkan.

“Baik secara langsung ke kantor atau tidak langsung secara online segera laporkan kepada kami Dinas Lingkungan Hidup,” kata Eman saat ditemui diruang kerjanya, Senin (30/5/2022).

Eman menuturkan kepada masyarakat apabila melihat pelanggaran-pelanggaran yang tidak terpantau oleh dinas lingkungan hidup di wilayah segerakan untuk di tindak.

“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran agar segera di tindak, agar tidak sampai menumpuk, baru di tindak, ini merupakan bentuk menjaga wilayah Kabupaten Bekasi supaya sehat lingkungan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup