BEKASI – Sempat beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membangun Universitas Negeri/Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini juga mendapat pandangan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh.
“Tentang kampus negeri di Kabupaten Bekasi saya merasa sudah saatnya karena jumlah penduduk Bekasi juga besar, kemudian Bekasi kan juga merupakan penyangga DKI,” kata M Nuh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi saat dimintai tanggapannya, Senin (30/5/2022).
Dia mengatakan, kata M Nuh, Kabupaten Bekasi membutuhkan branding daerah dalam pendidikan dikawasan industri.
“Kemudian apalagi Kabupaten Bekasi ini butuh branding dalam hal apa pun ya, termasuk dalam hal sebagai daerah yang men-support edukasi atau pendidikan warganya. Oleh karena itu sesuai dengan pernyataan Pak PJ yang menyatakan sudah saatnya saya setuju banget dan sudah lama saya juga mendorong beberapa bupati bahkan PLT untuk segera atau merintis,” ucapnya.
Menurut Politisi PKS ini, cikal bakal Universitas negeri di Kabupaten dipastikan masyarakat mendukung tercipta nya SDM berkualitas nantinya.
“Saya pikir masyarakat sangat mendukung ya, Semangat untuk mencerdaskan warga Kabupaten Bekasi. Terkait ketersediaan lahan saya pikir tidak ada alasan karena Kabupaten Bekasi masih luas, apalagi juga banyak aset-aset pemkab yang perlu dirapikan baik di dalam Kabupaten Bekasi maupun di Kota Bekasi. Nah ini harus segera dirintis dari sekarang oleh Pak PJ untuk segera cikal bakalnya,” tuturnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan dalam pandangnya, Pemkab Bekasi memastikan bisa memiliki Universitas Negeri di Kabupaten Bekasi. pendirian PTN di Kabupaten Bekasi sudah harus ada. Bahkan dia juga mengatakan gagasan ini yakin terwujud.
“Saya kira bagi Kabupaten Bekasi mah udah seharusnya atuh punya PTN, menurut saya bukan hal yang mustahil Insyallah bisa,” ungkapnya dia saat doorstop seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (24/5/2022).
Ditambah, Fathin Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bekasi Bidang Pendidikan ini juga menyampaikan jika PTN cepat berdiri, maka tidak menutup kemungkinan membuka potensi-potensi di Bekasi.
“PTN itu sebagai wadah intelektual dan penelitian. Dengan adanya penelitian tentu dapat membuka potensi-potensi kemajuan di Kabupaten Bekasi,” ungkap dia.
Sekedar diketahui, berdasarkan dalam aturan pendirian PTN Permendikbud 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pencabutan Izin PTS pada Bagian Kedua Pendirian Perguruan Tinggi Negeri, pasal 6, 7, 8, 9.
Reporter: Fiki Dermawan
Editor: Ardi Priana