Menu

Mode Gelap

Kabar Dunia · 24 Mei 2022 04:45 WIB ·

Thailand Akan Legalkan Ganja, Syaratnya Kepemilikan Harus Berizin


					Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Pemberian tanaman ganja tersebut dilakukan untuk merayakan aturan baru yang menyatakan warga Thailand diizinkan menanam ganja di rumah mereka. REUTERS/Chalinee Thirasupa Perbesar

Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Pemberian tanaman ganja tersebut dilakukan untuk merayakan aturan baru yang menyatakan warga Thailand diizinkan menanam ganja di rumah mereka. REUTERS/Chalinee Thirasupa

Thailand akan melegalkan kepemilikan, penanaman, dan pengolahan ganja pada 9 Juni 2022. Namun ada sejumlah syarat dan aturan yang ditetapkan.

Menteri Kesehatan Thailand, Withid Sariddechaikool, menyebut penanam ganja dan ram harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan. Aplikasi itu dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA).

Meskipun ada pelonggaran hukum, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh warga yang ingin menanam ganja.

Di antaranya, ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan dilabeli sebagai zat narkoba Tipe 5 seperti merujuk undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penekanan narkotika.

Kemudian, siapa pun yang berniat menanam tanaman ganja dan rami untuk tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang.

Pemerintah Thailand juga berencana membagikan satu juta pohon ganja ke rumah penduduk.

“Ini akan membuat masyarakat dan pemerintah mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar bath (sekitar Rp 4,2 triliun) per tahun dari marijuana dan ganja,” ujar Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, di Facebook, dikutip dari RMOL, Senin 23 Mei 2022.

Aturan lain yang dilonggarkan adalah terkait impor biji ganja atau bagian lain dari tanaman ini tak lagi memerlukan izin khusus. Sebaliknya, impor produk ini akan diizinkan dan diatur sama seperti bibit tanaman lain.

Produk dari ekstra ganja yang masuk ke Thailand, baik oleh pengunjung atau melalui paket kiriman akan diatur di bawah UU yang berbeda, bergantung jenis produk. Produk itu akan dikelompokkan menjadi dua jenis yakni produk makanan impor dan kosmetik.

Sejauh ini, FDA masih bekerja mengubah hingga tujuh UU untuk mengizinkan dan mengatur produk herbal lain yang dibuat dari ekstrak ganja dan rami.

Menurut Menkes Withid aturan itu dibuat demi kenyamanan pelaku bisnis yang mengimpor ekstrak untuk dijual, meskipun FDA mempromosikan produk buatan lokal.

Pemerintah juga berharap keputusan itu bisa menjadikan Thailand sebagai salah satu pemain bisnis ganja baru. Mereka juga menargetkan ganja sebagai salah satu cara menarik wisatawan. (Bogordaily)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

3 Drama yang Dibintangi Han So Hee, Menjadi Tranding

19 Maret 2023 - 02:13 WIB

korea

Meninggalkan Hubungan Dengan Taiwan, Honduras Berpaling Ke China! Begini Alasannya

17 Maret 2023 - 03:48 WIB

honduras

Pemerintah China Memutar Otak, Demi Tingkatkan Angka Kelahiran

17 Maret 2023 - 03:41 WIB

china

IMF Bahas Aset Kripto

1 Maret 2023 - 04:00 WIB

imf reuters mtb

Putin Klaim Hubungan Rusia-China Sangat Penting

23 Februari 2023 - 04:59 WIB

vladimir putin

AS Himbau Tiongkok Jika Rusia Bantu Invasi di Ukraina

20 Februari 2023 - 17:47 WIB

107188846 1675443208877 AP23034433662581
Trending di Kabar Dunia